Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Viral 'Pacaran' dengan Membuat Surat Perjanjian Bermaterai, Apa Sih Fungsi dari Materai 6000?

Viral video kelakuan para remaja, beredar sebuah video yang mempelihatkan surat perjanjian pacaran.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Viral di Tiktok pasangan membuat surat perjanjian bermateri sebelum resmi pacaran. 

Untuk ide pembuatan surat tersebut, ia mengaku berasal dari dirinya dan sang pasangan.

"Ide bersama, karena kita sama-sama mikir perjanjian hanya di ucapan nggak cukup."

"Bukan karena nggak percaya cuma mau menekankan keseriusan, biar niat baiknya bisa terlaksana," jelasnya.

Lantas apa isi perjanjian tersebut?

Ia menuturkan, garis besar isi perjanjian tersebut adalah berjanji untuk saling bertahan dengan kondisi apapun.

"Berjanji untuk saling bertahan dengn kondisi apapun, karena emang niat kita untuk ke jenjang yang lebih serius," tambahnya.

Hingga kini, video surat perjanjian itu pun dengan cepat menyebar di sosial media dan mendapat beragam komentar dari warganet.

Apa sebenarnya fungsi dari materai 6000?

Teller kantor Pos, Dinda (22) memperlihatkan Materai 6000 dan 3000 di kantor POS Cabang Makassar, Jl Slamet Riyadi, Selasa (28/11/2017). Selama pendaftaran jalur independen Pilgub Sulsel 2018, permintaan dan penjualan Materai di Makassar melonjak.
Teller kantor Pos, Dinda (22) memperlihatkan Materai 6000 dan 3000 di kantor POS Cabang Makassar, Jl Slamet Riyadi, Selasa (28/11/2017). Selama pendaftaran jalur independen Pilgub Sulsel 2018, permintaan dan penjualan Materai di Makassar melonjak. ( TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Dilansir dari sripoku.com, Materai sering dijumpai dalam pengurusan dokumen yang dianggap penting.

Sehingga materai sangat familiar dikehidupan masyarakat.

Namun meski familiar, namun juga masih ada yang tidak tau mengenai fungsi dan kegunaan dari materai.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (10/8/2020), materai ini seringkali digunakan dalam penandatanganan surat perjanjian dan surat-surat berharga lainnya.

Tujuan penempelan materai yakni memberikan nilai hukum pada sebuah dokumen yang telah dibuat.

Untuk surat yang ditandatangi, materai yang digunakan biasanya adalah materai 6000.

Lalu apa sebenarnya fungsi materai 6000 ( apa itu materai 6000)?

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved