Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembelajaran Jarak Jauh

Orangtua Siswa Boleh Minta Pulsa ke Sekolah, Menteri Nadiem Makarim: Dana BOS Boleh Digunakan

Keluhan utama adalah beban pembelian kuota pulsa internet untuk menunjang agar proses pembelajaran dari rumah tetap berjalan.

Editor: Aldi Ponge

Diskresi Kepala Sekolah

Najwa Shihab pun mengungkapkan di lapangan, banyak kepala sekolah yang takut menggunakan Dana BOS untuk keperluan PJJ karena takut dianggap korupsi, namun ada juga yang tidak terkontrol.

Nadiem Makarim juga mengakui hal itu. Menurutnya, banyak kepala sekolah yang was-was dalam penggunaan Dana BOS.

Ia pun berkoordinasi dengan seluruh kepala dinas pendidikan untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut.

Tak hanya untuk keperluan TIK ataupun pulsa, Nadiem Makarim juga menyebut Dana BOS bisa digunakan untuk guru honorer tanpa pembatasan anggaran, yang dulunya dibatasi maksimal 50 persen.

"Tapi ini adalah diskresi kepala sekolah sebagai pemimpin unit pendidikan yang mengetahui sebenarnya kebutuhan sekolah apa,"katanya.

Najwa Shihab pun menuntut jawaban konkrit Nadiem Makarim, apakah saat ini orangtua meminta pulsa kepada kepala sekolah?

"Bisa, tentunya sesuai dengan kebutuhan kepala sekolah. Mohon semua kepala sekolah, guru, dan orangtua tahu Dana BOS boleh digunakan untuk pulsa murid dan pelajaran PJJ.

Nadiem Makarim dan Uang
Nadiem Makarim dan Uang (Tribun Timur / Rasni Gani)

Rp 3 Triliun untuk Sekolah Swasta

Pada kesempatan tersebut, Nadiem Makarim juga mengungkapkan, Kemendikbud juga mengeluarkan anggaran sekira Rp 3 triliun dari Dana BOS afirmasi dan BOS Kinerja untuk 'mensubsidi' sekolah swasta.

"Kami mendengar jeritan sekolah-sekolah swasta di seluruh Indonesia. Selama ini kan, sekolah swasta itu dengan banyak orangtua tidak mampu membayar SPP karena kondisi ekonomi,"katanya.

Nadiem Makarim mengaku, anggaran Dana BOS afirmasi dan kinerja yang semula hanya untuk sekolah negeri, untuk pertama kalinya juga digunakan untuk sekolah swasta.

Siswa Kurang Mampu

Dikutip dari Kompas.tv, penggunanaan dana BOS tergantung ketentuan pihak sekolah.

Penggunaan dana BOS untuk keperluan pembelian kouta internet  sudah mulai diterapkan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved