Pembelajaran Jarak Jauh
Orangtua Siswa Boleh Minta Pulsa ke Sekolah, Menteri Nadiem Makarim: Dana BOS Boleh Digunakan
Keluhan utama adalah beban pembelian kuota pulsa internet untuk menunjang agar proses pembelajaran dari rumah tetap berjalan.
Hal ini setidaknya berlaku di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 9 Banjarmasin.
Namun, tidak semua siswa mendapatkannya.
Dana bos untuk pembelian kuota internet ini diperuntukkan bagi siswa kurang mampu sesuai kategori yang telah ditentukan oleh sekolah.
Sebanyak 15 mendapatkan bantuan sebanyak Rp 75.000 perbulan untuk pengadaan kuota internet.
Sementara masih ada siswa lainnya yang dalam tahap pendataan.
Pihak sekolah menganggarkan penggunaan dana bos tersebut untuk kouta gratis selama tiga bulan kedepan, menyesuaikan keberlangsungan pandemi covid 19 di Kota Banjarmasin.
Penggunaan dana bos untuk pembelian kuota internet selama pandemi mengacu pada surat edaran nomor 4 tahun 2020 tentang penggunaan dana bos untuk penanggulangan covid 19.
Penyaluran dana bos untuk keperluan pembelian kouta internet diharapkan menunjang kelancaran para siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh datau dalam jejaring yang diterapkan akibat masa pandemi. (*)
Editor: Anita Kusuma Wardana