Update Virus Corona Manado
Warga Manado yang Melakukan Isolasi di Rumah Singgah, Fasilitas dan Makanan Terjamin
Sebelum ada kasus Covid-19 di kota Manado, Wali Kota Vicky Lumentut sudah mengambil langka antisipasi untuk pencegahan virus ini
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebelum ada kasus Covid-19 di kota Manado, Wali Kota Vicky Lumentut sudah mengambil langka antisipasi untuk pencegahan virus ini. Kasus pertama kali Covid-19 di kota Manado terjadi pada 14 Maret 2020.
Dengan begitu Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, tak perlu menunggu waktu lama, meski bukan hari kerja kantor, Wali Kota Manado segera mengambil langkah penting yaitu diawali dengan keputusan meliburkan persekolahan untuk menyelamatkan para siswa dan guru yang rentan, dilanjutkan dengan penguatan organisasi, pengadaan peralatan medis, hingga penyediaan rumah singgah untuk penanganan pasien terkait Covid-19.
Penyediaan rumah singgah oleh Pemkot Manado pun mengalami dinamika yang cukup tinggi. Beberapa kali titik atau lokasi yang sudah direncanakan untuk dijadikan rumah singgah, akhirnya dibatalkan karena berbagai alasan.
• Pemkab Bolmut Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir dan Tanah Longsor di Bolsel
Paling sering argumen yang dijadikan alasan ternyata berujung stigma terhadap pasien meskipun hanya berstatus orang dalam perjalanan, orang dalam pemantauan, atau pasien dalam pengawasan.
Dinamika yang sama juga sempat dialami di lokasi Asrama Haji milik Kementerian Agama RI.
Lokasi ini sebenarnya sudah dipersiapkan sejak awal April 2020, tetapi karena stigma dan proses penggunaan aset, pemanfaatannya baru dapat dilakukan pasca penandatanganan Memorandum of Understanding atau Nota Kesepahaman yang dilakukan oleh Wali Kota Manado Vicky Lumentut dan Kepala Kementrian Agama Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu (1/7/2020) setelah mendapatkan persetujuan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey.
Dokter Marini Kapojos selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dinkes Kota Manado sekaligus Sekretaris Dinas Kesehatan, ketika dikonfirmasi Senin (3/8/2020) di kantornya menjelaskan, salah satu perwujudan dari refocusing dan relokasi APBD Kota Manado sebagai bagian dari strategi penanganan kesehatan adalah kehadiran Rumah Singgah sebagai fasilitas bagi pasien terkait Covid-19.
"Atas dukungan Pak Wali Kota, kami menyiapkan 305 tempat tidur, kamar dengan fasilitas air panas, televisi pada bagian tertentu, serta pendingin ruangan," ucap Marini.
• Sulut Terima Bantuan Bencana 9,2 Ton, Didistribusi ke Bolmong-Bolsel Pakai Helikopter
Lanjutnya, khusus pendingin ruangan, mengingat karakter virus, tidak digunakan. Warga yang melakukan isolasi di rumah singgah juga disiapkan makanan tiga kali sehari dan makanan ringan dua kali sehari untuk menunjang asupan gizi dan imun.
Ia juga katakan, sejak awal penggunaan hingga saat ini, seluruh pasien terkait diterima di rumah singgah dan menjalani perawatan sesuai protokol Covid-19 yang ditetapkan.
"Sejak dioperasikan sebulan lalu, hingga saat ini Rumah Singgah tidak pernah menolak warga yang datang dan melakukan isolasi," tambahnya.
Baginya, semua warga yang datang dan secara medik dapat dipertanggungjawabkan sebagai Kontak Erat Risiko Tinggi (KERT), Pasien Suspek, dan Terkonfirmasi Positif, semua diterima.
• Warga Sipil Boleh Punya Senpi, Pertahankan Diri Hingga Aktivitas Olahraga, Syarat dan Biayanya
"Kategori yang tidak dapat diterima untuk diisolasi di rumah singgah adalah tidak bergejala, karena kalau bergejala harus diisolasi ke Rumah Sakit," tutupnya.
Wali Kota Manado, GS Vicky Lumentut (GSVL) selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menanggapi, soal Rumah Singgah Pemkot Manado di Asrama Haji.
"Tidak mudah bagi torang (Kita) di Pemkot Manado untuk mendapatkan fasilitas Rumah Singgah seperti di Asrama Haji Tuminting. Atas rekomendasi Pak Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Kementerian Agama melalui Kantor Kemenag Sulawesi Utara akhirnya menyetujui pemanfaatan Asrama Haji sebagai Rumah Singgah. Sejak 1 Juli," ucap Wali Kota.