Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Kesehatan

Dampak Buruk Jika Orang Tua Cuek Terhadap Kesehatan Mental Anak

Hal ini sebagaimana yang dikatakan Psikolog Anak sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia, Annelia Sari Sani.

Editor: Rizali Posumah
Kompas.com
Ilustrasi anak dan orang tua. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Menjaga fisik sangatlah penting, namun menjaga mental juga tidak kala penting.  Terlebih mental seorang anak.

Peranan kesehatan mental pada anak sangat penting untuk menunjang kehidupannya saat dewasa. 

Hal ini sebagaimana yang dikatakan Psikolog Anak sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid 19 Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia, Annelia Sari Sani S.Psi, 

"Gangguan mental pada usia anak hingga remaja dapat memengaruhi berbagai aspek kehidupan mereka," ujar Annelia.

Anne saat diskusi virtual yang dilakukan Halodoc bersama IPK Indonesia bertajuk #HaloTalks: Gangguan Mental pada Anak, Musuh yang Tak Terlihat, Kamis (23/7/2020).

Menurutnya, gangguan mental pada anak akan menyebabkan masalah pada perilaku, gangguan emosional dan sosial, gangguan perkembangan dan belajar, gangguan perilaku makan dan kesehatan, hingga gangguan relasi dengan orang tua.

“Ketika seorang anak mengalami gangguan mental seringan apa pun namun tidak diatasi, maka hal itu akan menyentuh berbagai aspek, seperti bagaimana cara ia bersosialisasi,” sebut Annelia.

Tidak seperti gangguan kesehatan lain, lanjut Annelia, gangguan kesehatan mental, terutama pada anak, cenderung sulit diidentifikasi.

“Itulah sebabnya, orangtua, sebagai sosok yang sangat dekat dengan anak, harus peka terhadap perubahan perilaku anak sehingga dapat memberikan penanganan sejak dini,” ungkapnya.

 Terbentuk sebelum 14 tahun

Pada tahun 2018, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan pernyataan bahwa setengah dari gangguan mental yang diidap orang dewasa terbentuk sebelum mereka berusia 14 tahun.

Bahkan, sekitar 15 persen anak remaja di negara-negara berkembang pernah berniat untuk melakukan bunuh diri.

Annelia juga menyebutkan, berdasarkan data dari Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, prevalensi gangguan mental emosional remaja usia di atas 15 tahun meningkat dari 6 persen di tahun 2013 menjadi 9,8 persen di tahun 2018.

“Kalau kita angka kan ke jumlah remaja di Indonesia yang kurang lebih sekitar 80 juta jiwa ini jadi besar sekali 9,8 persen dari 80 juta jiwa, berarti ada 8 juta jiwa. Maka jika ini terjadi, maka biaya kesehatannya besar buat negara,” sebut Annelia.

Sehat mental

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved