Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Sudah Sepuluh Bulan Berlalu, Seodarman Wakil Bupati Terpilih di Kab Malang Tak Kunjung Dilantik

Tak berkunjung dilantik setelah terpilih menjadi Wakil Bupati Malang, Sudah berlalu sepuluh bulan semanjak Seodarman terpilih.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Wakil Bupati Malang terpilih, Mohamad Soedarman 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tak berkunjung dilantik setelah terpilih menjadi Wakil Bupati Malang.

Sudah berlalu sepuluh bulan semanjak Seodarman terpilih sampai saat ini belum juga dilantik.

Seperti yang diketahui Soedarman adalah politisi dari Partai Nasdem.

Rocky Gerung Sebut Otak Kosong vs Kotak Kosong, Soal Anak Jokowi yang Maju di Pilkada Solo 2020

Presiden Jokowi Tunjuk Prof Wiku Sebagai Jubir Baru Covid-19 untuk Informasikan Kabar Baik Ini

Dinda Syarif Bagikan Transformasi dari Bayi hingga Jadi Transgender, Sebut Tak Pernah Operasi Wajah

Soedarman politisi dari Partai Nasdem
Soedarman politisi dari Partai Nasdem (KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)

Soedarman politisi dari Partai Nasdem terpilih menjadi Wakil Bupati Malang periode 2016-2021 pada 9 Oktober 2019 lalu menggantikan wakil bupati sebelumnya yang naik jabatan menjadi Bupati Malang.

Sepuluh bulan berlalu, Soedarman belum dilantik walaupun masa jabatan hampir habis.

Soedarman terpilih setelah wakil bupati setelah Sanusi Wakil Bupati Malang sebelumnya naik jabatan menggantikan Bupati Malang Rendra Kresna yang ditangkap KPK pada 2018 lalu.

Sanusi dilantik menjadi Bupati Malang pada 17 September 2019. Sedangkan Soedarman memenangkan pemilihan wakil bupati mendampingi Sanusi pada 9 Oktober 2019 lalu.

Ia terpilih setelah mendapatkan 44 suara dari total 50 suara yang diberikan anggota DPRD.

Secara politik, posisi wakil Bupati adalah hak Partai Nasdem.

Namun karena Partai Nasdem mengajukan dua nama maka ada proses pemilihan di internal DPRD Kabupaten Malang.

"Saya kan anggota Nasdem, tapi saya anggota pasif. Saya tidak aktif karena saya punya kesibukan sebagai dosen. Saya diusulkan untuk mengisi jabatan itu dengan melihat kualifikasi yang saya miliki," kata Soedarman saat ditemui di rumahnya di Kawasan Sudimoro, Kota Malang, Selasa (21/7/2020).

Tak kunjung dilantik

Setelah nama Soedarman keluar untuk menggantikan posisi Wakil Bupati Kabupaten Malang, DPRD Kabupaten Malang mengirim surat ke Gubernur Jawa Timur.

Lalu pada 23 Oktober 2019, Khofifah mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan usulan Soedarman sebagai Wakil Bupati Malang.

Karena sudah ada kepastian surat ke Kemendagri, maka pihak Soedarman memilih pasif dan menunggu.

Empat bulan kemudian tepatnya 12 Februari 2020, Kemendagri mengirimkan surat kepada Gubernur Jatim untuk klarifikasi usul pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Malang.
Namun setelah 10 bulan dan masa jabatannya hampir habis, Soadarman tidak kunjung dilantik.

Padahal jabatan Bupati dan Wakil Bupati Malang periode 2016-2021 sendiri akan berakhir pada Bulan Februari 2021.

Sedangkan saat ini Kabupaten Malang sedang melaksanakan tahapan pemilihan kepada daerah.

Memilih legowo

Walaupun masih belum dilantik menjadi Wakil Bupati Kabupaten Malang, Soedarman memilih pasrah dan menjadikannya sebagai pembelajaran.

"Saya legowo meskipun ini sad ending. Minimal ini menjadi pembelajaran," katanya.

Ia juga memilih menunggu dan tidak akan melakukan langkah hukum untuk kepastian pelantikannya sebagai wakil bupati.

"Menunggu. Saya tidak akan melakukan langkah apa pun. Apalagi sekarang sudah pandemi, tidak akan nguber jabatan, karena jabatan itu amanah," katanya.

Menurut Soedarman ada dua alasan yang membuatnya tidak menempuh jalur hukum.

Yang pertama adalah ia hanya berniat ingin mengbdi dan tidak ingin mengejar jabatan secara berlebihan.

Alasan yang kedua adalah masyarakat Indonesia saat ini menghadapi pandemi Covid-19 sehingga tidak wajar jika ada perebutan kekuasaan.

Soedarman bercerita walaupun belum dilantik, ia sempat mendampingi Bupati Malang Sanusi di sejumlah kegiatan

Ia juga sudah mempersiapkan diri dengan cuti sebagai dosen akutansi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Malangkucecwara.

"Sempat mendampingi kegiatan di Pemkab. Tapi setelah itu tidak ada kegiatan di Pemkab. Setelah itu tidak ada kegiatan lagi," katanya.

"Saya dari awal ingin mengabdi. Saya tidak ingin aneh-aneh, tapi saya dibuat aneh-aneh," kata Soedarman menambahkan.

Soedarman mengaku tidak mengetahui instansi mana yang menghambat prosesnya sebagai Wakil Bupati Malang.

"Saya tidak tahu, ini kayak benang ruwet," ungkapnya.

Soedarman politisi dari Partai Nasdem 1
Soedarman politisi dari Partai Nasdem 1 (Google.com)

DPRD dan bupati memilih menunggu

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan, DPRD telah menjalankan tugas sesuai kewenangan yang berlaku.

"DPRD Kabupaten Malang kewajibannya sudah menghantarkan. Terkait dengan memformalkan secara keseluruhan, itu menjadi kewenangannya Kemendagri," tutur Didik dikutip dari Surya saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2020).

DPRD Kabupaten Malang juga sudah berkomunikasi dengan Kemendagri tentang kepastian pelantikan Soedarman.

"Kami tegaskan sudah melaksanakan tugas sesuai apa yang diperintahkan, dan semua berjalan dengan baik,” ungkap Didik.

Sementara itu, Bupati Malang Muhammad Sanusi mengaku hanya bisa menunggu terkait pelantikan Soedarman jadi wabup.

"Karena kepastian pelantikan kalau ada SK (surat keputusan). Jika tidak ada ya enggak bisa," ucap Sanusi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Hartik | Editor: David Oliver Purba)

Rocky Gerung Sebut Otak Kosong vs Kotak Kosong, Soal Anak Jokowi yang Maju di Pilkada Solo 2020

Ternyata Donald Trump Takut Terinfeksi Virus Corona, McEnany: Minta Diuji Lebih dari Sekali Sehari

Presiden Jokowi Tunjuk Prof Wiku Sebagai Jubir Baru Covid-19 untuk Informasikan Kabar Baik Ini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Kunjung Dilantik Jadi Wakil Wali Kota Malang, Soedarman: Saya Legowo"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved