Pencuri Kotak Amal
7 FAKTA Oknum Sekdes Nekat Curi Kotak Amal Masjid, Beraksi Dua Kali, Ditahan Namun Dibebaskan
Koordinator Aliansi Masyarakat Banjarejo, Sapriadi mengatakan, EC sudah tak pantas menjabat sebagai sekretaris desa.
Editor:
Juwahir, pelaku mengaku telah dua kali mencuri kotak amal.
"Pengakuannya dua kali, di kawasan Tambakromo," kata dia.
Polisi menyita uang sebesar Rp 54.000 dalam penangkapan itu. Uang tersebut terdiri dari 10 lembar pecahan Rp 5.000 dan dua lembar pecahan Rp 2.000. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Desak Bupati Pecat Sekdes yang Mencuri Kotak Amal Musala, Warga: Sudah Tidak Pantas" https://regional.kompas.com/read/2020/07/03/16070791/desak-bupati-pecat-sekdes-yang-mencuri-kotak-amal-mushala-warga-sudah-tidak?