Pencuri Kotak Amal
7 FAKTA Oknum Sekdes Nekat Curi Kotak Amal Masjid, Beraksi Dua Kali, Ditahan Namun Dibebaskan
Koordinator Aliansi Masyarakat Banjarejo, Sapriadi mengatakan, EC sudah tak pantas menjabat sebagai sekretaris desa.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MAGETAN - Belum lama ini seorang sekretaris desa (Sekdes) nekat mencuri kotak amal.
Aksi dari sang sekdes pencuri kotak amal tersebut berujung penangkapan oleh warga.
Terkait dengan hal tersebut, dikabarkan perwakilan warga Desa Banjarejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mendatangi Kantor Bupati Magetan.
Hal tersebut dilakukan untuk bertemu dengan Bupati magetan Suprawoto.
Warga meminta Bupati Magetan memecat Sekretaris Desa Banjarejo berinisial EC. Sebab, EC tersandung kasus pencurian kotak amal di Desa Padas, Ngawi.
EC ditangkap warga dan menjalani proses hukum di Polsek Padas.
Beriku rangkuman kasus yang membuat heboh Magetan itu.

1. Dinilai tak pantas jabat Sekdes
Koordinator Aliansi Masyarakat Banjarejo, Sapriadi mengatakan, EC sudah tak pantas menjabat sebagai sekretaris desa.
"Sebenarnya selain terjerat kasus pencurian kotak amal, kedisiplinan kerja sudah tidak pantas lagi, hari ini kita laporkan ke Inspektorat," kata Sapriadi usai bertemu Bupati di Kantor Bupati, Jumat (3/7/2020).
2. Sempat Ditahan tapi Dibebaskan
Sapriadi menyebut, EC sempat ditahan Polsek Padas karena kasus pencurian kotak amal tersebut.
Beberapa hari ditahan, EC dilepaskan Polsek Padas dan sempat bekerja kembali di kantor desa.
Tindakan itu melukai perasaan warga. Seharusnya, EC menyelesaikan proses hukum kasus pencurian itu terlebih dulu.
“Hari Jumat saat bersangkutan terjerat kasus itu, beberapa hari beliau lepas, sebenarnya itu melukai hati warga Banjarejo. Sempat masuk (bekerja) beberapa hari kemudian menghilang lagi,” kata Sapriadi.