Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Eks Aspri Jamaluddin Disoroti, Lihat Kedekatan Cut Rafika Lestari Temani Kenny dan Rajif saat Sidang
Cut Rafika Lestari juga merupakan salah satu saksi yanf dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan hakim Jamaluddin.
Cut Rafika Lestari mengatakan, "Saya tidak ada video call dengan pak Jamal."
"Kamu yang betul, ini di BAP juga dijelaskan Zuraida, dia pernah melihat anda video call pada malam hari," kata hakim.
Cut Rafika Lestari menjawab, ''Saya tidak pernah video call larut malam, saya pastikan ga ada. Karna jam 9 saya sudah tidur."
Hakim dengan nada tinggi menyatakan bahwa malam itu adalah mulai pukul 19.00 wib bahwa itu sudah disebut malam.
"Jadi, dari jam 7 itu kau ada video call ga sama Jamal?" tanya Erintuah.
Kemudian Cut Rafika Lestari menyatakan tidak tahu.
Mendengar jawaban Cut Rafika Lestari, hakim anggota Imanuel Tarigan meminta Jaksa menyelidiki hal tersebut, dikarenakan ada kejanggalan yang terjadi.
"Kasih nomormu ke pak Jaksa, nanti dilacaknya itu perbincangan kalian," kata Imanuel.

Cut Rafika Lestari menyerahkan nomor handphonenya dan nomor handphone almarhum Jamaluddin kepada Jaksa untuk ditindak lanjuti.
Cut Rafika Lestari mengaku menjadi asisten pribadi almarhum Jamaluddin sejak Maret 2019.
"Saya bekerja dengan almarhum sejak bulan Maret tahun lalu, dan saya kenalnya sejak Januari saat masih bekerja dengan Yusman Harefa selaku Panitera Muda Pidana," kata Cut Rafika Lestari saat memberikan keterangan.
Saat ditanyakan Hakim, bagaimana awal mula bekerja dengan korban, Cut Rafika Lestari menjawab dikarenakan dirinya sudah digantikan saat mengurus orang tuanya yang sakit dikampng.
"Saat itu mama saya sedang sakit, maka saya balik ke kampung. Seminggu saya di kampung, saya dapat kabar bahwa sudah ada yang menggantikan saya," jelas Cut Rafika Lestari.
Kemudian ditanyakan Hakim, mengenai Cut Rafika Lestari pernah mengerjakan pekerjaannya di atas meja almarhum, Cut Rafika Lestari menjawab pernah dan hanya sesekali saja.
Kemudian Jaksa bertanya pada Cut Rafika Lestari soal Zuraida pernah menegur saksi saat sedang bekerja dengan suaminya.
Cut Rafika Lestari mengatakan bahwasanya pernah sekali dirinya dikatakan Zuraida agar jangan terlalu dekat secara pribadi oleh korban.
"Iya pernah, waktu itu saya sedang di ruangan sendiri, dan ibu (Zuraida) datangi saya dan mengatakan jangan terlalu dekat secara pribadi dengan bapak (korban)," katanya.
Kemudian dinyatakan Jaksa, bahwa sebenarnya terdakwa Zuraida Hanum memiliki rasa cemburu terhadap saksi yang bekerja sebagai asisten pribadi korban.
"Oh, jadi cemburu. Aku baru tahu. Kalau gitukan seharusnya bisa dibilang terdakwa samaku," ujar Cut Rafika Lestari.
Setelah mendengar penjelasan Cut Rafika Lestari, hakim Erintuah Damanik meberikan kesempatan kepada saksi lain untuk memberikan keterangan.
Tautan: TribunMedan.com
https://www.tribunnews.com/regional/2020/07/02/alhamdulillah-dihukum-mati-dek?page=all