Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Eks Aspri Jamaluddin Disoroti, Lihat Kedekatan Cut Rafika Lestari Temani Kenny dan Rajif saat Sidang

Cut Rafika Lestari juga merupakan salah satu saksi yanf dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan hakim Jamaluddin.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto: Tribunnews.com/TribunMedan.com/Victory Hutauruk
Mantan Aspri Jamaluddin Cut, Rafika Lestari tampak hadir dalam sidang putusan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (01/07) siang. Tampak menemani kedua anak hakim, Kenny dan Rajif Jamal. 

Ia menangis bersama bekas asisten pribadi (Aspri) Jamaluddin, Cut Rafika Lestari yang berada di sampingnya.

"Alhamdulillah dihukum mati dek," cetus Cut sambil memeluk Kenny. Tangis mereka kemudian semakin menjadi-jadi.

Anak hakim Jamaluddin, Kenny Akbari Jamal (tengah), menangis terharu mendengar putusan tiga terdakwa pembunuhan Hakim Jamaluddin di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/7/2020).
Anak hakim Jamaluddin, Kenny Akbari Jamal (tengah), menangis terharu mendengar putusan tiga terdakwa pembunuhan Hakim Jamaluddin di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (1/7/2020). (TribunMedan.com/Victory Hutauruk)

Saat ditemui seusai persidangan, Kenny mengaku puas dengan putusan tersebut.

"Cukup puaslah dengan putusan ini, karena memang ini yang kami harapkan," tuturnya.

Sementara, untuk hukuman dua pelaku lainnya, baik Kenny maupun Rajif memilih untuk tidak memberikan komentar.

"Kami no comment untuk hukuman dua pelaku lainnya," cetus Rajif.

Ketiga terdakwa sendiri sebelumnya dituntut seumur hidup oleh Penuntut Umum yang diketuai langsung oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Parada Situmorang.

Dalam amar tuntutannya, Penuntut Umum menyatakan bahwa tak ada yang bisa dimafaatkan dari perbuatan ketiga terdakwa, karena telah bersikap keji dan sadis.

Khusus Zuraida, Penuntut Umum menyatakan bahwa istri hakim Jamaluddin itu dinilai sangat tega membunuh korban yang bukan lain adalah suaminya sendiri.

Hasil sidang Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin. Zuraida Hanum saat terima tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hasil sidang Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin. Zuraida Hanum saat terima tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Tribun Medan / ALif)

Zuraida sendiri hanya menangis mendengar nota pembacaan putusan yang dibacakanhakim kemarin.

Tangisnya semakin menjadi-jadi saat hakim membacakan kesaksian bahwa anaknya, Shakira Rijatunisa, sempat akan dicabuli oleh Jamaluddin.

Bahkan suara isak tangisnya terdengar ke dalam ruang sidang melalui video conference.

Sebelumnya, dalam nota pembelaannya Zuraida mengaku menyesal terhadap perbuatannya membunuh hakim Jamaluddin.

Ia pun menyatakan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa kehilangan.

Selain itu, ia menyatakan bahwa dirinya masih memiliki anak yang masih kecil dan butuh perhatian orang tua.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved