News
Menlu AS Mike Pompeo Sebut Amerika Serikat Dukung ASEAN Soal Sengketa Laut China Selatan
Soal Laut China Selatan yang tengah menjadi konflik karena pihak Tiongkok mengklaim teritorial secara sepihak.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Soal Laut China Selatan yang tengah menjadi konflik karena pihak Tiongkok mengklaim teritorial secara sepihak.
Diketahui sampai saat ini Amerika Serikat dengan China tengah memanas terkait wilayah tersebut.
Hal itu tak hanya karena klaim sepihak China namun ada beberapa masalah seperti virus corona dan perdagangan.
• Intelijen Sebut Rusia Bayar Taliban untuk Bunuh Pasukan AS, Trump: Tak Ada yang Memberi Tahu Saya
• Kabar Duka, Direktur Utama PT Saka Energi Indonesia Nofriadi Meninggal Dunia
• Pantas China Berani Klaim Sana-sini, Ternyata Miliki Proyek Senjata Militer Super Canggih Ini
Beberapa waktu belakangan, kondisi di wilayah Laut China Selatan kian memanas.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo pada Sabtu (27/6/2020) mengatakan bahwa AS mendukung pernyataan bersama Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) tentang Laut China Selatan.
Dilansir Sputnik, Pompeo menyatakan bahwa China tidak boleh mengklaim Laut China Selatan di wilayah ASEAN sebagai kekaisaran maritimnya.

Persengketaan Laut China Selatan harus diselesaikan sejalan dengan undang-undang (UU) internasional.
"AS menyambut desakan para pemimpin ASEAN bahwa sengketa Laut China Selatan (SCS) dapat diselesaikan melalui UU Internasional, termasuk UNCLOS (Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa untuk Hukum Kelautan).
China tidak boleh memperlakukan SCS sebagai kekaisaran maritimnya.
Kami akan segera membahas topik ini," ujar Pompeo dalam kicauannya di Twitter.
Setelah KTT ASEAN ke-36 pada Jumat (26/6/2020) kemarin, sebuah pernyataan bersama dikeluarkan dengan menyatakan keprihatinan atas situasi rumit di Laut China Selatan.
Para pemimpin ASEAN menekankan 'pentingnya menjaga dan mempromosikan perdamaian, keamanan, stabilitas, keselamatan dan kebebasan navigasi serta penerbangan di atas Laut China Selatan, serta menegakkan hukum internasional termasuk UNCLOS 1982 di Laut China Selatan.'
Memang, mayoritas pulau di Laut China Selatan dikendalikan oleh Beijing.
Akan tetapi, wilayah itu juga diklaim oleh beberapa negara lain termasuk Vietnam, Kamboja, Brunei, Filipina dan semua anggota ASEAN lain.
Sebelumnya Menlu AS sebut ASEAN Akan Menjadi Arena Pertempuran Amerika Serikat dan China