Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2020

Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Wajib Perhatikan Protokoler Kesehatan

Jajaran pengawas pemilu, diminta wajib memperhatikan protokoler kesehatan saat akan mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih

Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Komisioner Divisi Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Sulut, Supriyadi Pangellu 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Jajaran pengawas pemilu, diminta wajib memperhatikan protokoler kesehatan saat akan mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih.

Hal ini diungkapkan Kordiv Humas, Hukum, Informasi dan Data Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu, Jumat (26/6/2020) kemarin, dalam pertemuan daring 'baku beking pande' yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Sulut

Ia mengatakan meski jajaran pengawas pemilu diminta wajib untuk mengawasi pemutakhiran data pemilih secara langsung, namun tetap harus memperhatikan protokol kesehatan.

Laporan PAD Per Juni Tahun 2020 yang Masuk ke Kas Daerah Pemkab Boltim

"Selain itu diharapkan jajaran pengawas dapat terus berkoordinasi dengan PPDP, untuk secepatnya menyelesaikan dengan cepat berbagai permasalahan yang terjadi saat tahapan pemutakhiran data pemilih," ucapnya

Pangellu mengatakan, jajaran pengawas pemilu wajib memperhatikan berbagai masalah saat pemutakhiran data pemilih untuk mencegah terjadinya penggelembungan suara baik dikarenakan perpindahan penduduk, tidak terdaftar sebagai pemilih, pemilih pemula, pemilih yang sudah meninggal dunia, dan bahkan potensi kerawanan pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari 1 kali.

"Penyelesaian permasalahan di tahapan pemutakhiran data ini, juga perlu diperhatikan agar tidak terjadi sengketa di Mahkamah Konsitusi (MK) ke depan," tandasnya. (drp)

Bayi Perempuan Lahir di India Tanpa Keempat Anggota Badan, Ini Penyebabnya

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved