Rabu, 29 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

WASPADA Kelas Radikalisme Online via Konferensi Video, ICIS Beri Saran Ini ke BNPT

Melalui video conference, orang bisa mengajarkan ajaran radikal kepada pengikutnya melalui kelas online.

Editor: Alexander Pattyranie
Freepik.com
Ilustrasi video call 

tengah kemajuan teknologi.

Selain itu, Menurut pria yang pernah menjadi Rais Syuriah NU di Jepang pada tahun 2004-2006 ini bahwa ketika

seseorang bisa memahami agamanya dengan baik, maka secara otomatis orang tersebut akan bisa menerima

Pancasila itu dengan benar.

Hal itu mengingat nilai-nilai Pancasila selaras dengan ajaran Islam.

“Yang terjadi sekarang kan dalam memahami ajaran agama saja mereka banyak memiliki permasalahan dalam

memahaminya, sehingga ketika agama disandingkan dalam konteks bernegara dan berpolitik ada miss, ada sesuatu

yang hilang dari pemahaman mereka. Inilah kemudian yang memunculkan bibit intoleransi, radikalisme seperti yang

terjadi sekarang ini,” katanya menjelaskan.

Itulah kenapa menurut Khariri, agama dan Pancasila ini selalu dibenturkan. Hal ini dikarenakan kurangnya

pemahaman keagamaan.

Untuk itu perlu bagi para tokoh agama atau para ulama-ulama moderat untuk memberikan pemahaman yang benar.

Pancasila selaras dengan Islam

Sementara itu, Wakil Direktur Eksekutif International Conference of Islamic Scholars (ICIS) KH Khariri Makmun Lc, MA mengatakan bahwa sesungguhnya di dalam dasar negara Pancasila tercermin nilai-nilai agama, khususnya agama Islam, sehingga tidak seharusnya terjadi benturan antar-keduanya.

KH Khariri Makmun Lc dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat malam, menjelaskan di dalam sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan cermin dari tauhid (Tuhan yang Esa).

Kemudian sila kemanusiaan yang adil dan beradab di dalam Islam berarti al-insaniyah.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved