Update Virus Corona Mitra
Terkait Penyaluran BLT Dandes Tidak Tepat Sasaran, Ini Penjelasan Kades Liwutung dan Kadis PMD
Meidy D Moaksim saat dikonfirmasi Kamis (25/6/2020), ia telah memenuhi undangan resmi dari DPMD untuk melakukan klarifikasi
Penulis: Giolano Setiay | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Terkait dugaan kuat Hukum Tua Desa Liwutung Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melakukan kesalahan kewenangan dalam memberikan penyaluran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (Dandes).
Laporan tersebut, langsung ditindaklanjuti oleh instansi terkait yang berujung pada pemanggilan Kumtua Desa Liwutung, dalam bentuk undangan untuk memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban terkait masalah tersebut.
Informasi tersebut, dari adanya laporan dalam bentuk 'surat kaleng' kepada instansi terkait yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, bahwa ada 32 nama yang menerima bantuan di Desa Liwutung tak sesuai dengan kriteria penerima BLT DD.
Dikatakan Kumtua Liwutung Meidy D Moaksim saat dikonfirmasi Kamis (25/6/2020), ia telah memenuhi undangan resmi dari DPMD untuk melakukan klarifikasi terkait laporan dari masayarakat itu, namun disesalinya tidak diberi ruang untuk bicara dan klarifikasi seperti yang dicantumkan dalam undangan tersebut.
"Saya telah menerima undangan untuk memenuhi klarifikasi ke pihak DPMD. Di sana saya bertemu dengan staf bidang yang dimandatkan pimpinan untuk menyampaikan laporan tersebut. Di situ diberitahu, ada laporan bahwa penyalurannya tidak tepat sasaran dan Kumtua menyalah gunakan kewenangan," terang Kumtua.
• Hengky Wijaya: Virus Mati Lapar Lebih Bahaya dari Covid-19
Tak menunggu lama, pihak instansi terkait langsung meminta kepada Hukum Tua untuk memilih apakah menerima TGR atau dinonaktifkan.
"Saya sempatkan memberikan pembelaan, bahwa semua data dari penyaluran, telah berdasarkan musyawarah desa dan selama tiga kali digelar, tidak ada keluhan dan tidak ada riak-riak dari masyarakat," pungkasnya merasa tak terima.
Lanjutnya, setelah bertemu dengan staf bagian, Kepala Dinas (Kadis) PMD Royke Lumingas yang saat itu duduk di sisi lain ruangan dan tak mau bertemu langsung dengan yang bersangkutan sempatkan berpesan, "jadi Kumtua sudah paham yah"
"Dari kata itu, saya langsung mengatakan, sudah pak saya sudah paham, tapi minta maaf saya katakan dalam hal ini sebelumnya tidak ada keluhan dari masyarakat dan tak ada riak-riak di desa, tapi Kadis PMD mengatakan tak perlu ada riak-riak. Di situ saya kaget, kalau tidak ada hal seperti itu, kenapa ada laporan seperti ini siapa yang melaporkan ini, dikatakan Kadis, ada pelapor dengan inisial "R," ungkapnya.
• Mantos Rencana Buka Lagi 1 Juli 2020, Hengky Wijaya: Semoga Wali Kota Tergerak Hati
Sedikit melakukan penekanan, Kadis PMD sempat menggertak bahwa pihaknya baru saja mengeluarkan SK nonaktif Kumtua di Bentenan, apakah harus membuat SK nonaktif lagi?
"Dari pernyataan ini, saya langsung mengatakan, pak bila saya menyalahgunakan kewenangan saya mundur, karena saya melakukan tugas mengamankan keadaan masyarakat. Dikatakan Kadis bisa saja musdesus itu benar, bisa Jadi musdesus itu melanggat aturan menurut Lumingas. Makanya saya bilang agar Kadis PMD turun saat musdesus," tandas Kumtua.
Namun tetap ditekankan Kadis PMD agar Kumtua lakukan saja verifikasi dengan mengurangkan 32 nama yang telah disalurkan.
"Saya bilang, pak jangankan sekian 32 itu seperti yang dilaporkan, sedangkan 1,2 penerima yang meninggal yang masuk dalam data, untuk dikurangkan saya gelar Musdesus apalagi 32 penerima yang telah menerima di tahap I dan II. Bila Seperti itu, saya minta Kadis turun langsung dan menyampaikan hal ini kepada masyarakat di tengah musdesus Nanti," jelas Kumtua.
• California Alami Lonjakan Kasus Covid-19, Disneyland Batal Dibuka
Ia menambahkan, bila ingin memberikan TGR atau pemberhentian sebagai Kumtua, agar nama pelapor dengan inisial "R" harus diungkapkan.
Lepas dari itu, saat dikonfirmasi lebih jelas lagi kepada Kadis PMD Royke Lumingas mengatakan, memang benar ada laporan bahwa ada 32 nama di desa Liwutung penyalurannya tidak tepat sasaran.