Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Novel Baswedan

Rocky Gerung Sindir Jaksa Fedrik Adhar Siram Air Keras ke Mata Publik: Novel Tak Peduli Lagi Matanya

Rocky Gerung ingin datang ke rumah Novel untuk mengetahui lebih jelas latar belakang hingga mata Novel tak bisa melihat.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto: Tribunnews
Jaksa Fedrik Adhar - Novel Baswdan - Rocky Gerung 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Penyiraman Air Keras yang menimpa Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menjadi sorotan publik.

Kasus penyiraman air keras menyita perhatian sejumlah tokoh setelah tuntutan jaksa kepada terdakwa.

Di mana, terdakwanya, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dituntut hukuman 1 tahun penjara oleh jaksa dalam sidang tuntutan yang digelar, Kamis (11/06/20) lalu.

Sejumlah tokoh itu antara lain Pengamat Politik Rocky Gerung, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, dan Mantan Sekretaris BUMN Said Didu pada Minggu (14/6/2020).

Mereka merasa prihatin dengan tuntutan satu tahun penjara bagi pelaku penyiraman air keras pada Novel Baswedan 2017 silam.

Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube tvOneNews pada Minggu (14/4/2020), Rocky Gerung ingin datang ke rumah Novel untuk mengetahui lebih jelas latar belakang hingga mata Novel tak bisa melihat.

TRIBUN/FAHDI FAHLEVI Para tokoh dan ahli hukum mendatangi kediaman Novel Baswedan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (14/6/2020). Novel didatangi sejumlah aktivis dan ahli hukum terkait persidangan kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya. Dalam kesempatan tersebut tokoh-tokoh seperti Refly Harun, Said Didu, Bambang Widjojanto, dan Rocky Gerung sepakat untuk membentuk New Kawanan Pencari Keadilan (New KPK).
TRIBUN/FAHDI FAHLEVI Para tokoh dan ahli hukum mendatangi kediaman Novel Baswedan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (14/6/2020). Novel didatangi sejumlah aktivis dan ahli hukum terkait persidangan kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya. Dalam kesempatan tersebut tokoh-tokoh seperti Refly Harun, Said Didu, Bambang Widjojanto, dan Rocky Gerung sepakat untuk membentuk New Kawanan Pencari Keadilan (New KPK). (TRIBUNNEWS/FAHDI FAHLEVI)

Dalam kesempatan itu, Rocky menyebut Novel sendiri sudah tidak peduli matanya tak bisa melihat.

"Ya untuk melihat apa sebetulnya di belakang butanya mata Pak Novel Baswedan ini."

"Dan kita tahu Pak Novel saja sudah enggak peduli matanya buta, karena sudah bertahun-tahun," ujar Rocky.

Rocky menilai yang lebih penting dari tuntutan satu tahun yang dilayangkan jaksa (Fedrik Adhar) itu adalah hal ini bisa merusak keadilan di negara ini,

"Jadi yang bahaya saat ini bukan putusan tapi tuntutan jaksa itu adalah air keras baru buat mata publik, buat mata keadilan."

"Nah itu yang mau kita halangi, jangan sampai mata publik jadi buta karena tuntutan jaksa yang irasional," kata dia.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Penyidik KPK Novel Baswedan kembali ke Indonesia setelah menjalani pengobatan di Singapura untuk melakukan penyembuhan matanya yang disiram air keras.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan keterangan saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/2/2018). Penyidik KPK Novel Baswedan kembali ke Indonesia setelah menjalani pengobatan di Singapura untuk melakukan penyembuhan matanya yang disiram air keras. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pengamat Politik asal Manado ini mengatakan dirinya dan sejumlah tokoh yang datang itu berniat akan membuat gerakan agar jangan sampai hal yang dialami Novel kembali terjadi.

"Nah karena itu teman-temen undang saya ke sini, kita saling sepakat buat memulai satu gerakan untuk melindungi mata publik dari air keras kekuasaan," ucap dia.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved