Orang Tua Siswa Galau Sekolah Dibuka: Tahun Ajaran Baru Mulai 13 Juli
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menetapkan dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Terpisah, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan kepada pemerintah khusunya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mempertimbangkan secara matang wacana pembukaan sekolah untuk kegiatan belajar mengajar para siswa. Pria yang akrab disapa Bamsoet itu meminta Kemendikbud untuk memperhatikan sarana dan prasarana sekolah terlebih dahulu sebelum mengaktifkan kembali kegiatan belajar dan mengajar.
"Harus disesuaikan dengan kondisi untuk menghadapi kemungkinan penyebaran Covid-19, minimal setiap sekolah sudah siap menjalankan protokol kesehatan sebelum membuka sekolah atau pada kondisi pandemi Covid-19 benar-benar dianggap sudah bersih," kata Bamsoet.
Selain itu, pemerintah juga harus melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan para pakar epidemiologi sebelum membuat kebijakan membuka sekolah pada tahun ajaran yang akan dimulai pada bulan Juli 2020 mendatang.
Mengingat keselamatan siswa menjadi pertimbangan utama dan agar tidak menjadi kluster baru penyebaran virus Covid-19. Bamsoet juga meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kemendikbud perlu mengacu dari negara lain yang sudah membuka sekolah saat kasus Covid-19 di negaranya ketika reda/sudah tidak ada kasus, namun justru memunculkan kluster baru Covid-19 dari kalangan guru dan siswa.
"Hal ini perlu untuk menjadi pertimbangan dalam membuat kebijakan," ujar Bamsoet.
Yang terpenting, lanjut Bamsoet, sebelum mulai membuka kegiatan belajar-mengajar di sekolah, pemerintah harus melakukan sosialisasi serta simulasi penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah. "Sehingga dapat meminimalisir potensi penularan virus Covid-19 di kalangan guru maupun siswa," pungkas Bamsoet.(Tribun Network/dan/fah/mam/wly)