Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Orang Tua Siswa Galau Sekolah Dibuka: Tahun Ajaran Baru Mulai 13 Juli

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menetapkan dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) usai membuka acara Forum Parlemen Dunia di Bali, Rabu (4/9/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menetapkan dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021. Dalam kalender pendidikan 13 Juli 2020 menjadi awal mula kegiatan belajar mengajar di sekolah.

30 Hari Terkurung, Pasien Positif Corona Curhat Tertekan Diisolasi, Pintu Ruangan Dirantai

Resah dan buncah menghinggapi para orang tua murid. Sebagian besar dari mereka tidak setuju apabila anaknya sekolah saat pandemi covid-19 belum benar-benar selesai dengan sempurna. "Kebayang enggak, anak-anak itu kan enggak betah lama-lama pakai masker, faceshield, pasti dilepas-lepas di sekolah. Belum lagi pemahaman gurunya," ujar salah satu orang tua murid bernama Anita yang anaknya bersekolah di Serang, Banten, Kamis(28/5).

Hal serupa juga disuarakan Atika, orang tua murid yang anaknya bersekolah di sebuah sekolah swasta ternama di Jakarta. Menurutnya ia saat ini masih tidak habis pikir apabila nanti anaknya bersekolah kembali.

"Galau parah ini, anak-anak masih pada bocah-bocah," ujar Atika.

Di dunia maya juga muncul petisi penolakan dari orang tua murid mengenai dimulainya tahun ajaran baru pada tanggal 13 Juli 2020 mendatang. Situs Change.org muncul petisi yang menolak hal tersebut.

Pantauan Tribun petisi tersebut sudah ditandatangani 30.540 orang dan terus bertambah dengan cepat. Petisi tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana menegaskan tanggal 13 Juli 2020 adalah permulaan Tahun Pelajaran Baru, bukan pembukaan ruang-ruang kelas untuk kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka. Pembukaan sekolah akan dilakukan usai situasi dan kondisi Jakarta dinyatakan dalam level aman dari wabah virus corona. Pembukaan ruang kelas untuk giat KBM akan memperhatikan protokol kesehatan.

"Pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada permulaan tahun pelajaran baru tersebut bukan merupakan pembukaan kembali sekolah. Pembukaan Sekolah akan dilakukan setelah situasi dan kondisi dinyatakan aman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Nahdiana.

Dijelaskan Nahdiana, Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 467 tahun 2020 tentang kalender Pendidikan tahun pelajaran 2020/2021, adalah sebagai dasar dan pedoman penyelenggaraan di setiap jenjang pendidikan dalam kurun waktu satu tahun ke depan. Permulaan Tahun Pelajaran Baru, dimulai tanggal 13 Juli 2020 dan berakhir pada 25 Juni 2021.

Maksud dari permulaan Tahun Pelajaran Baru itu yakni dimulainya kegiatan belajar di awal semester. Artinya belajar mengajar kemungkinan tetap dilakukan jarak jauh dan bukan pada ruang-ruang kelas di gedung sekolah.

Pandemi dan Seleksi Alam

"Iya, di poin tiga cukup jelas," ucapnya.

Namun perubahan Awal Tahun Pelajaran Baru tersebut bisa diubah jika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan, berkaitan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini belum tuntas. "Perubahan Awal Tahun Pelajaran Baru dapat dilakukan apabila ada kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengingat kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir," tutur Nahdiana.

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim menyarankan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar tahun ajaran baru sekolah digeser menjadi bulan Januari 2020. Ramli mengatakan saat ini banyak ketidakpastian di dunia pendidikan sehingga tahun ajaran baru sebaiknya digeser hingga awal tahun depan.

"Dalam kondisi ketidakpastian ini, tak banyak yang bisa dilakukan karena terjadi ketidakpastian dalam perencanaan dan kinerja dunia pendidikan kita. Ketidakpastian inilah yang memicu IGI menuntut Kemdikbud agar memberikan kepastian agar tahun ajaran baru digeser ke bulan Januari," ujar Ramli.

Ramli mengatakan dengan menggeser tahun ajaran, Kemendikbud dapat membenahi kualitas guru dalam menjalankan pembelajaran jarak jauh.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved