Orang Tua Siswa Galau Sekolah Dibuka: Tahun Ajaran Baru Mulai 13 Juli
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menetapkan dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Menurutnya, masih banyak guru belum menguasai teknologi untuk pembelajaran jarak jauh.
"Dengan menggeser tahun ajaran baru, Kemdikbud bisa fokus meningkatkan kompetensi guru selama enam bulan agar di bulan Januari sudah bisa menyelenggarakan PJJ berkualitas dan menyenangkan jika ternyata Covid-19 belum tuntas," ucap Ramli.
Selain itu, Ramli mengatakan menggeser tahun ajaran baru dapat menghindarkan siswa dan orang tua dari stres berkepanjangan. Selanjutnya, menggeser tahun ajaran baru juga dapat menghindarkan siswa dari penularan Covid-19. Dirinya menyarankan agar Kemendikbud tidak memaksakan pembelajaran secara langsung.
"Jika pun protokol kesehatan dijalankan sekolah, sebesar apa kemampuan sekolah mengontrol siswa ketika sudah berada diluar ruang kelas?" kata Ramli.
Dirinya juga mengatakan bahwa RRI dan TVRI tidak mampu menggantikan guru. Menurutnya, mengandalkan RRI dan TVRI berarti memaksa siswa menjalani satu semester belajar dalam kerugian.
Selain itu, dirinya menilai portal layanan pendidikan juga tidak mampu menggantikan guru. Menurutnya, portal pendidikan ini hanya disiapkan untuk menghadapi ujian atau seleksi tertentu, bukan memenuhi capaian kurikulum.
"Enam bulan ini bisa digunakan untuk mendorong lahirnya ide-ide baru atau kreativitas-kreativitas baru dari anak didik. Hal ini perlu difasilitasi oleh pemerintah terutama Kemdikbud," pungkas Ramli.
Siswa Baru
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan terhadap penyelenggaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 di sejumlah daerah. Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan Provinsi Jawa Barat adalah daerah yang paling siap melaksanakan PPDB secara daring.
"Dari pantauan KPAI, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sudah melakukan berbagai persiapan PPDB," ujar Retno.
Retno mengungkapkan persiapan yang telah dilakukan oleh Jawa Barat diantaranya adalah menyiapkan buku manual aplikasi sekolah yang sistematis, menyiapkan paparan juknis PPDB, serta sosialisasi kepada Kepala Cabang Dinas (KCB) Pendidikan se-Jawa Barat.
• Rincian ODP, PDP yang Dirawat dan yang Sudah Dinyatakan Sembuh di Sulut
"Semua dilakukan secara daring, termasuk kepada para orangtua siswa calon pendaftar," ucap Retno. Selain itu, Retno mengungkapkan bahwa Jawa Barat juga menyiapkan pengaduan PPDB untuk membantu para pendaftar.
Sementara itu, dari hasil pengawasan KPAI di beberapa daerah terungkap beberapa provinsi banyak yang belum mengeluarkan surat edaran dan petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaaan PPDB di masa pandemi corona ini. Hingga 20 Mei 2020, KPAI baru mendapatkan surat edaran juknis PPDB dari Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara. Namun, yang baru ditandatangani hanya Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Sementara NTB dan Sumatera Utara, KPAI baru mendapatkan dalam bentuk draft pada Jumat (15/5). Sedangkan Bengkulu, baru tahap Dinas Pendidikannya meminta daya tampung sekolah.
"Kalau juknis saja masih draft apalagi belum dibuat, lalu kapan sosialisasi ke pihak sekolah, masyarakat atau ke para orang tua calon peserta didik baru," pungkas Retno.