News
Jepang Sangat Prihatin Disahkannya UU Keamanan Nasional untuk Hong Kong oleh Parlemen China
Kabarnya Jepang "sangat prihatin" dengan langkah parlemen China yang mengesahkan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya Jepang "sangat prihatin" dengan langkah parlemen China yang mengesahkan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong sehingga dikhawatirkan oleh para pengamat dapat membahayakan otonomi dan kebebasan khususnya.
Terkait hal tersebut dikatakan kementerian luar negeri negara tersebut Kamis, (28/5).
Dari keterangan dalam sebuah pernyataan langka yang dikeluarkan beberapa menit setelah RUU keamanan disetujui, Jepang juga menyebut Hong Kong sebagai "mitra yang sangat penting", menggarisbawahi hubungan ekonomi yang erat dan pertukaran orang ke orang.
• Amerika Serikat Menjatuhkan Sanksi Bagi Pejabat China Terkait Penindasan Muslim Uighur
• Tingkatkan Jumlah Militer, AS kembali Mengirimkan Pesawat Pembomnya ke Laut China Selatan
• Pemerintah AS Setujui UU HAM dan Jatuhkan Sanksi Bagi China Atas Penindasan Muslim Uighur
"Jepang sangat memperhatikan keputusan (parlemen China) ...," kata pernyataan kementerian itu dikutip Channel News Asia dari Reuters.
"Ini adalah kebijakan lama Jepang untuk mementingkan menegakkan sistem yang bebas dan terbuka yang telah dinikmati Hong Kong dan pembangunan Hong Kong yang demokratis dan stabil di bawah kerangka kerja 'Satu Negara Dua Sistem'."
Undang-undang keamanan pemerintah China untuk kota ini memicu kekhawatiran bahwa Beijing memberlakukan otoritasnya dan mengikis otonomi tingkat tinggi yang dinikmati oleh bekas jajahan Inggris di bawah formula 'Satu Negara Dua Sistem' sejak kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997.
China mengatakan undang-undang itu bertujuan mengatasi pemisahan diri, subversi, terorisme, dan campur tangan asing di kota itu, tetapi rencana itu, yang diluncurkan di Beijing pekan lalu, telah memicu protes besar pertama di Hong Kong selama berbulan-bulan.
Tokyo mengatakan telah menyampaikan pandangannya ke Beijing dan bahwa ia akan dengan cermat mengamati perkembangan lebih lanjut di Hong Kong.
• Amerika Serikat Menjatuhkan Sanksi Bagi Pejabat China Terkait Penindasan Muslim Uighur
• Sadis! Seorang Anak dan Istri Dibunuh Suaminya Sendiri Saat Sedang Tidur
• Trump Beri Pilihan ke Iran, Negosiasi dengan AS atau Keruntuhan Ekonomi Akibat Sanksi!
Artike ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul " Jepang prihatin atas disahkannya undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong "