Pilkada 2020
Bawaslu Bitung Fokus Tambah Anggaran untuk Kelengkapan APD Hadapi Tahapan Pilkada
Bawaslu kota Bitung secara hirarki, melaksanakan keputusan dari Bawaslu RI terkait pelaksanaan Pilkada tanggal 9 Desember 2020
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Bawaslu kota Bitung secara hirarki, melaksanakan keputusan dari Bawaslu RI terkait pelaksanaan Pilkada tanggal 9 Desember 2020 sesuai hasil rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI beberapa hari lalu.
"Kami Bawaslu Kota Bitung sebagai penyelenggara siap," kata Josep Sammy Rumambi Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Bitung, kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (28/5/2020).
Tentunya hal itu harus menunggu keputusan pelaksanaan yang tengah di atur ataupun disusun oleh KPU, Bawaslu RI dan Kementrian Dalam Negeri.
Kemudian ada starting point, bawaslu akan menunggu peraturan KPU (PKPU) terkait tahapan program dan jadwal karena ada 4 tahapan yang sempat di tunda, bagaimana teknisnya ada di PKPU serta peraturan lainnya yang mengacu pada prosedur atau protap kesehatan pencegahan Covid-19 dan new normal life.
"Kami berharap, selaku Bawaslu yang ada di Kabupaten Kota, regulasi yang dikeluarkan terkait Pilkada 9 Desember 2020 memperhatikan keselamatan pemilih, penyelenggara dan peserta. Harus perhatikan dan lakukan protap yang jelas sesuai dengan PKPU yang akan di keluarkan nanti," jelasnya.
• Mengais di Jalanan Pakai Pinset, Pria Ini Ternyata Penambang Emas Jalanan, Penghasilannya Fantastis
Sebagaimana rencana yang telah disampai-sampaikan, tahapan Pilkada 9 Desember 2020 akan dimulai pada pertengahan bulan Juni 2020, Bawaslu Bitung akan melakukan hal sesuai dengan rencana yaitu pertama aktifkan kembali adhoc yang dirumahkan.
Adhoc yaitu Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di 8 kecamatan se Kota Bitung, lalu akan melantik PPL (Pengawas Pemilih lapangan), ini akan dilakukan pertama sebelum petugas tempat pemungutan suara (PTPS) di hari H.
"Tunggu regulasi perbawaslu untuk melakukan pengawasan dalam tahapan Pilkada, tentunya pengawasan dengan menggunakan protokol Kesehatan. Awasi KPU melakukan tugas verifikasi pemuktahiran data pemilih, apakah boleh kumpul-kumpul dan teknis kerja lainnya di lapangan," kata dia.
Terkait dengan anggaran, Bawaslu Kota Bitung menerima Nota perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari pemerintah Kota Bitung sebesar Rp 11,5 miliar pada tahun 2019 lalu.
• Pemkot Manado Terus Bekerja untuk Memutus Mata Rantai Covid-19 di Pasar Pinasungkulan
Apakah akan ditambah atau tidak, masih akan melihat kebijakan Bawaslu RI dan tentunya Bawaslu Bitung akan diminta terkait revisi anggara menyesuaikan dengan protab kesehatan dalam melaksanakan tugas Bawaslu.
Harus menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker, hand senitizer (HS) dan lainnya untuk pengawasan tahapan yang banyak serta penggunaan APD yang hanya sekali pakai.
"Melihat kebutuhan itu, iya kami akan lakukan penambahan anggaran atau rasonialisasi atau revis anggaran yang belum terpakai. Kemarin yang terakhir penggunaan anggaran Pilkada dari Pemkot untuk Bawaslu Rp 4 miliar itupun belum semuanya terpakai dan ada juga penyerahan awal di akhir tahun 2019 senilai Rp 1 Miliar," tukasnya.
Debby Londok Ketua Bawaslu Kota Bitung sebelumnya dalam keterangannya menyampaikan dari Rp 11 miliar lebih dana hibah yang diberikan pemkot kepada Bawaslu Bitung, dibagi dalam 3 termin. Pertama 40 persen, kedua 50 persen dan terakhir 10 persen.(crz)
• Guru Besar UI Ungkap Alasan Terdakwa Pilih Siram Air Keras Ketimbang Membunuh Novel Baswedan