Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadan 2020

Warga DKI Jakarta Diizinkan Gelar Takbiran Lebaran 2020, Berdasarkan Kebijakan Gubernur Anies

Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Perayaan Takbiran di DKI Jakarta 

Sidang isbat digelar di Kantor Kementerian Agama pada Jumat (22/5/2020) sore ini. Menteri Agama Fachrul Razi akan memimpin langsung sidang isbat.

Jadwal Live Streaming Hasil Sidang Isbat Penentuan idul Fitri 1441 Hijriah.
Jadwal Live Streaming Hasil Sidang Isbat Penentuan idul Fitri 1441 Hijriah. (Tribunnews.com)

Karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, maka sidang isbat dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan.

"Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, serta Komisi VIII DPR," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam Agus Salim melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Namun, Kemenag menghadirkan siaran langsung sidang isbat melalui akun YouTube Kemenag RI.

Anda bisa mengikutinya di bawah ini:

Menurut Agus, tahapan sidang isbat dilakukan sebagaimana awal Ramadhan lalu.

Sesi pertama dimulai pukul 17.00 WIB, berupa pemaparan posisi hilal awal Syawal 1441 Hijriah oleh anggota Falakiyah Kemenag Cecep Nurwendaya.

Setelah maghrib, sidang dibuka Menteri Agama Fachrul Razi, dilanjutkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari 80 titik di seluruh Indonesia.

"Hasil sidang isbat akan diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi dan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV pool dan live streaming medsos Kemenag," kata Agus. (Kompas.com)

Sambut Lebaran, Begini Pesan Dandim Minahasa

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anies Izinkan Warga Gelar Takbiran di Masjid Asal Tak Lebih Dari 5 Orang dan Dilakukan Bergantian, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/05/22/anies-izinkan-warga-gelar-takbiran-di-masjid-asal-tak-lebih-dari-5-orang-dan-dilakukan-bergantian?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved