Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ramadan 2020

Warga DKI Jakarta Diizinkan Gelar Takbiran Lebaran 2020, Berdasarkan Kebijakan Gubernur Anies

Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Perayaan Takbiran di DKI Jakarta 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga DKI Jakarta diizinkan menggelar acara takbiran untuk sambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah tahun 2020.

Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI.

Terkait perayaan hari Lebaran 2020, warga diizinkan gelar takbiran di Masjid.

Dikabarkan, Anies Baswedan bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI sepakat tetap mengizinkan masyarakat mengumandangkan takbir di masjid dengan catatan.

Ketua DMI DKI Jakarta Makmun Al-Ayyubi mengatakan pada malam jelang hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah, masyarakat dibolehkan takbiran di masjid masing-masing dengan menjaga protokol Covid-19.

Antara lain, pelaksanaan dilakukan bergantian, dengan jumlah orang dibatasi hanya lima orang di dalam masjid.

Anies Baswedan
Anies Baswedan (Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri)

"Tahun ini sesuai dengan adanya wabah Covid-19 mengajak mari sama-sama syiarkan masjid mengumandangkan kalimat takbir tapi tetap menjaga protokol Covid-19, dengan minimal tak lebih dari lima orang secara bergantian," ungkap Makmun dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2020).

Dalam kesempatan serupa, Anies Baswedan menyampaikan masjid-masjid diminta terus mengumandangkan takbir menyambut hari kemenangan bagi umat islam.

Tapi pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan yang disepakati.

"Masjid-masjid teruslah mengumandangkan, dengan jumlah orang lima, mengumandangkan takbir di masjid," ucap Anies Baswedan.

"Di rumah, menggaungkan kalimat takbir. Biarkan takbir bergema di tiap hati, tiap rumah di kawasan Jakarta," kata Anies.

Sementara untuk salat Idul Fitri, Pemprov DKI, DMI dan MUI tetap meminta masyarakat melaksanakannya di rumah, berjamaah bersama anggota keluar lain.

Sebab, diteruskan atau tidak penerapan PSBB, semuanya bergantung pada sikap masyarakat mematuhi peraturan demi menekan wabah virus corona.

"Diteruskan atau tidak PSBB tergantung pada kita semua," katanya.

Wapres KH Maruf Amin Meminta Maaf Kepada Masyarakat: Idul Fitri Tidak di Masjid atau di Lapangan

Sidang Isbat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah: Diumumkan Menag Secara Telekonferensi

Kementerian Agama menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1441 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2020.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved