Ramadan 2020
Warga DKI Jakarta Diizinkan Gelar Takbiran Lebaran 2020, Berdasarkan Kebijakan Gubernur Anies
Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga DKI Jakarta diizinkan menggelar acara takbiran untuk sambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah tahun 2020.
Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI.
Terkait perayaan hari Lebaran 2020, warga diizinkan gelar takbiran di Masjid.
Dikabarkan, Anies Baswedan bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI sepakat tetap mengizinkan masyarakat mengumandangkan takbir di masjid dengan catatan.
Ketua DMI DKI Jakarta Makmun Al-Ayyubi mengatakan pada malam jelang hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah, masyarakat dibolehkan takbiran di masjid masing-masing dengan menjaga protokol Covid-19.
Antara lain, pelaksanaan dilakukan bergantian, dengan jumlah orang dibatasi hanya lima orang di dalam masjid.

"Tahun ini sesuai dengan adanya wabah Covid-19 mengajak mari sama-sama syiarkan masjid mengumandangkan kalimat takbir tapi tetap menjaga protokol Covid-19, dengan minimal tak lebih dari lima orang secara bergantian," ungkap Makmun dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2020).
Dalam kesempatan serupa, Anies Baswedan menyampaikan masjid-masjid diminta terus mengumandangkan takbir menyambut hari kemenangan bagi umat islam.
Tapi pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan yang disepakati.
"Masjid-masjid teruslah mengumandangkan, dengan jumlah orang lima, mengumandangkan takbir di masjid," ucap Anies Baswedan.
"Di rumah, menggaungkan kalimat takbir. Biarkan takbir bergema di tiap hati, tiap rumah di kawasan Jakarta," kata Anies.
Sementara untuk salat Idul Fitri, Pemprov DKI, DMI dan MUI tetap meminta masyarakat melaksanakannya di rumah, berjamaah bersama anggota keluar lain.
Sebab, diteruskan atau tidak penerapan PSBB, semuanya bergantung pada sikap masyarakat mematuhi peraturan demi menekan wabah virus corona.
"Diteruskan atau tidak PSBB tergantung pada kita semua," katanya.
• Wapres KH Maruf Amin Meminta Maaf Kepada Masyarakat: Idul Fitri Tidak di Masjid atau di Lapangan
Sidang Isbat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah: Diumumkan Menag Secara Telekonferensi
Kementerian Agama menggelar sidang isbat untuk menentukan 1 Syawal 1441 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2020.
Sidang isbat digelar di Kantor Kementerian Agama pada Jumat (22/5/2020) sore ini. Menteri Agama Fachrul Razi akan memimpin langsung sidang isbat.

Karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, maka sidang isbat dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan.
"Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, serta Komisi VIII DPR," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ditjen Bimas Islam Agus Salim melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Namun, Kemenag menghadirkan siaran langsung sidang isbat melalui akun YouTube Kemenag RI.
Anda bisa mengikutinya di bawah ini:
Menurut Agus, tahapan sidang isbat dilakukan sebagaimana awal Ramadhan lalu.
Sesi pertama dimulai pukul 17.00 WIB, berupa pemaparan posisi hilal awal Syawal 1441 Hijriah oleh anggota Falakiyah Kemenag Cecep Nurwendaya.
Setelah maghrib, sidang dibuka Menteri Agama Fachrul Razi, dilanjutkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari 80 titik di seluruh Indonesia.
"Hasil sidang isbat akan diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi dan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV pool dan live streaming medsos Kemenag," kata Agus. (Kompas.com)
• Sambut Lebaran, Begini Pesan Dandim Minahasa
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anies Izinkan Warga Gelar Takbiran di Masjid Asal Tak Lebih Dari 5 Orang dan Dilakukan Bergantian, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/05/22/anies-izinkan-warga-gelar-takbiran-di-masjid-asal-tak-lebih-dari-5-orang-dan-dilakukan-bergantian?page=all