Ramadan 2020
Pemkab Minahasa Tetapkan Salat Id dari Rumah, Tidak Ada Kegiatan Open House Lebaran
Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama sejumlah elemen, tetapkan pelaksanan salat Idul Fitri secara berjamaah di rumah masing-masing
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama sejumlah elemen, tetapkan pelaksanan salat Idul Fitri secara berjamaah di rumah masing-masing. Selain itu, untuk perayaan malam takbiran tidak ada yang konvoi kendaraan dan berkeliling.
Pemda juga sepakat untuk melarang warga yang merayakan lebaran untuk melakukan open house, baik menerima tamu atau pun melakukan kunjungan ke rumah-rumah.
Hal tersebut diungkapkan Asisten Satu Pemerintah Kabupaten Minahasa Denny Mangala.
“Pemkab Minahasa sudah menetapkan untuk pelaksanaan salat Idul Fitri secara berjamaah tahun ini di rumah masing-masing,” kata Mangala, Kamis (21/5/2020).
• BREAKING NEWS, Kasus Virus Corona Sulawesi Utara Bertambah 28 Orang, Total 178 Kasus
"Selain kami melarang warga melakukan kegiatan silaturahmi, kami juga melarang para pejabat sampai para pemuka agama di Minahasa. Terkecuali melakukan interaksi secara daring atau online," lanjut Mangala.
Menurutnya, dasar penetapan tidak adanya pelaksanaan salat Id di lapangan maupun masjid, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Minahasa.
“Keputusan ini berdasarkan hasil rapat bersama para tokoh agama, pemerintah Kabupaten Minahasa, Polres Minahasa, Kodim-1302 Minahasa, serta sejumlah ormas (organisasi kemasyarakatan) yang dilaksanakan di aula Transatrisna Polres Minahasa,” tandasnya.
Sementara, untuk umat Kristiani di Kabupaten Minahasa, dalam perayaan Hari Kebangkitan Yesus Kristus, juga dirayakan di tiap-tiap rumah serta ibadah secara online.
• Satpol PP Sisir Kawasan Pasar 45, Pedagang Baju Mengeluh Minta Kesempatan Jualan Dua Hari