Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

Pemerintah Malaysia Terapkan Aturan Biaya Karantina untuk Semua Orang yang Masuk ke Negeri Jiran

Kabarnya dari pemerintah Malaysia menerapkan aturan pengenaan biaya karantina hotel terhadap semua orang yang memasuki negara Jiran itu.

Editor: Glendi Manengal
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DIHAN AJI NUGROHO
Ilustrasi Warga Malaysia 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya dari pemerintah Malaysia menerapkan aturan pengenaan biaya karantina hotel terhadap semua orang yang memasuki negara Jiran itu.

Disampaikan melalui Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan, aturan baru ini mulai berlaku 1 Juni mendatang.

Diketahui dalam kebijakan terbaru, Ismail Sabri menjelaskan, warga negara Malaysia hanya akan membayar setengah biaya layanan karantina.

Kota Wuhan Resmi Dijadikan Suaka Margasatwa, Dan Akan Melarang Perburuan Hewan Liar

5 Kisah Menarik dari Petinju Mike Tyson di Luar Ring, Pernah Tidur dengan Harimau

Nenek Ini Ditemukan Hidup Kembali Setelah Dinyatakan Dokter Meninggal Karena Covid-19

Pesta Pernikahan Batal Karena Covid-19, Pasangan Pengantin Ini Keliling Beri Sembako ke Masyarakat

Sementara bukan warga negara Malaysia harus menanggung biaya penuh.

Dalam aturan itu, mereka yang masuk ke Malaysia, siapa pun itu wajib untuk menandatangani surat persetujuan menanggung biaya karantina.

"Ini akan berlaku mulai tanggal 1 Juni karena Malaysia akan terus memberlakukan karantina wajib pada mereka yang kembali dari luar negeri untuk mencegah penyebaran Covid-19," katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu (20/5/2020).

Ismail Sabri mengatakan Dewan Keamanan Nasional telah memutuskan, warga negara Malaysia akan membayar 50 persen dari biaya penuh RM150 (Rp500 ribu) per hari.

"Sementara bukan warga Malaysia, harus membayar jumlah penuh," katanya.

Sejak 3 April lalu, Pemerintah Malaysia memberlakukan karantina wajib bagi semua warga Malaysia yang kembali dari luar negeri.

Sampai saat ini, 38.371 warga Malaysia yang kembali dari luar negeri telah dikarantina.

Sebanyak 30.200 orang telah menyelesaikan proses dan diizinkan untuk pulang ke rumah masing-masing. (BERNAMA/Rojok Daily/South China Morning Post)

Kota Wuhan Resmi Dijadikan Suaka Margasatwa, Dan Akan Melarang Perburuan Hewan Liar

5 Kisah Menarik dari Petinju Mike Tyson di Luar Ring, Pernah Tidur dengan Harimau

Nenek Ini Ditemukan Hidup Kembali Setelah Dinyatakan Dokter Meninggal Karena Covid-19

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul " Siapapun Masuk Malaysia akan Kena Biaya Karantina Mulai 1 Juni 2020 "

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved