News
Kesal Karena Berduan di Kamar, Polisi Tembak Istrinya dan Anggota TNI
Oknum polisi menembak istrinya dan seorang anggota TNI berinisial Serda HA (46) karena kesal setelah mendapati kedua korban berduaan di rumahnya
Sementara itu, Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah dan Dandim 1425 Letkol Inf Irfan Amir bersepakat bahwa Polri dan TNI tetap solid dan bersinergi serta tidak terpancing dengan kejadian penembakan ini.
Dalam pertemuan keduanya yang juga dihadiri Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe, peristiwa penembakan tersebut tak menggangu situasi kamtibmas di Kabupaten Jeneponto karena murni masalah pribadi.
"Pelaku penembakan sudah diamankan dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Ferdiansyah.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota polisi berinisial Bripka He (47) menembak istrinya, HT (42) dan seorang anggota TNI Serda HA (46) di kediamannya di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Kamis (15/5/2020) malam.
Dari informasi yang dihimpun, Bripka He merupakan salah satu anggota polisi yang bertugas di Makassar.
Sementara Serda HA merupakan seorang Babinsa yang berasal dari kesatuan Kodim 1425/Jeneponto.
• Dinyatakan Positif Virus Corona, Pasien Ini Malah Mengamuk, Peluk Orang Didekatnya Agar Tertular
• Akibat Virus Corona Kerjaan Terhenti, Seorang Buruh Bangunan Buat Uang Palsu, Belajar dari Youtube
• 204 Pedagang di Makassar Jalani Isolasi di Hotel Usai Hasil Rapid Test Massal Reaktif
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tembak Istrinya dan Anggota TNI karena Kesal Korban Berduaan di Kamar"