BPJS Kesehatan
Fadli Zon Kritik Keputusan Presiden Joko Widodo Terkait Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Kabarnya Fadli Zon memberikan kritik terkait keputusan Presiden Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya Fadli Zon memberikan kritik terkait keputusan Presiden Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Sebelumnya diketahui, Presiden Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona.
Terkait hal tersebut, kebijakan itu juga dianggap melawan keputusan Mahkamah Agung (MA).
• Taliban Ledakan Truk Didekat Pengadilan Militer, Afganistan Kembali Panas
• WHO Sebut Kemungkinan Virus Corona Berpotensi Jadi Endemik Seperti HIV dan Tidak Akan Hilang
• Bantu Novel Baswedan, Saksi Ini Mengaku Merasa Gatal-gatal Setelah Membersihkan Wajahnya
Hal ini lantaran sebelumnya MA telah membatalkan peraturan presiden yang mengatur soal rencana kenaikan iuran BPJS.
Seperti diketahui, kenaikan tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Presiden Joko Widodo sudah meneken baleid-nya pada Selasa 5 Mei 2020.
Kenaikan iuran bagi peserta mandiri segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) diatur dalam Pasal 34.
Keputusan yang diambil Presiden Jokowi ini pun dinilai memberatkan masyarakat.
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) berencana kembali mengajukan gugatan uji materi terhadap aturan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
KPCDI adalah organisasi yang sebelumnya menggugat Perpres 75/2019 hingga akhirnya dibatalkan oleh MA.
Kini keputusan tersebut juga disoroti oleh politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Fadli Zon mengritik langkah Presiden Jokowi yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Kritik tersebut Fadli Zon sampaikan melalui akun Twitter pribadinya.
Rencananya, kebijakan naiknya iuran BPJS Kesehatan ini akan berlaku mulai 1 Juli 2020.
Brikut rincian kenaikan iuran BPJS yang telah diputuskan oleh Presiden Jokowi.
Berikut rincian kenaikannya:
1. Iuran peserta mandiri kelas I naik menjadi Rp 150.000, dari saat ini Rp 80.000.
2. Iuran peserta mandiri kelas II meningkat menjadi Rp 100.000, dari saat ini sebesar Rp 51.000.
3. Iuran peserta mandiri kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.
Namun pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 untuk kelas III sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500.
Kendati demikian, pada 2021, subsidi yang dibayarkan pemerintah berkurang menjadi Rp 7000, sehingga yang harus dibayarkan peserta adalah Rp 35.000.
Melalui akun Twitter-nya, Fadli Zon meminta Presiden Jokowi untuk membatalkan kebijakan baru yang ia buat ini.
Fadli Zon (Kompas.com/ Nabila Tashandra)
Politisi berusia 48 tahun ini menilai keputusan Presiden Jokowi sangatlah absurd.
Apalagi sebelumnya kenaikan iuran BPJS ini sempat ditolak oleh MA.
Terkait hal ini, Fadli Zon mengibaratkan rakyat sedang jatuh dan tertimpa tangga.
Tak berhenti sampai di situ, rakyat juga terlindas mobil setelah tertimpa tangga.
Fadli Zon bahkan menyebut keputusan ini bertentangan dengan akal sehat.
Naiknya iuran BPJS juga dinilai Fadli Zon akan membuat rakyat miskin.
Kesengsaraan rakyat juga akan meroket jika iuran BPJS Kesehatan dinaikkan.
"P @jokowi, kenaikan iuran BPJS di tengah pandemi n stlh ada keputusan MA menurunkannya, benar2 absurd.
Rakyat sdh jatuh tertimpa tangga lalu spt dilindas mobil.
Selain bertentangan dg akal sehat, resep ini makin miskinkan rakyat.
Kesengsaraan rakyat tambah meroket. Batalkanlah!"
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengungkap alasan di balik kenaikan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini.
Menurut penutusan Airlangga Hartanto, kenaikan iuran BPJS Kesehatan dilakukan untuk menjaga keberlanjutan dari program tersebut.
"Terkait BPJS Sesuai dengan apa yang sudah diterbitkan, tentunya ini untuk menjaga keberlanjutan BPJS Kesehatan," ujar Airlangga dalam konferensi video di Jakarta, Rabu (13/5/2020).
Kendati ada demikian, Airlangga Hartanto mengatakan bahwa besaran kenaikan iuran tahun ini masih disubsidi oleh pemerintah.
"Ada iuran yang disubsidi pemerintah, yang lain diharap bisa menjalankan keberlanjutan operasi BPJS Kesehatan," jelas Airlangga Hartanto. (Tribunnewsmaker.com/Ninda)
• Taliban Ledakan Truk Didekat Pengadilan Militer, Afganistan Kembali Panas
• WHO Sebut Kemungkinan Virus Corona Berpotensi Jadi Endemik Seperti HIV dan Tidak Akan Hilang
• Bantu Novel Baswedan, Saksi Ini Mengaku Merasa Gatal-gatal Setelah Membersihkan Wajahnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul " Fadli Zon Kritik Langkah Presiden Jokowi Naikkan Iuran BPJS, 'Resep Ini Makin Miskinkan Rakyat' "