BPJS Kesehatan
Fadli Zon Kritik Keputusan Presiden Joko Widodo Terkait Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Kabarnya Fadli Zon memberikan kritik terkait keputusan Presiden Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya Fadli Zon memberikan kritik terkait keputusan Presiden Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Sebelumnya diketahui, Presiden Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi virus corona.
Terkait hal tersebut, kebijakan itu juga dianggap melawan keputusan Mahkamah Agung (MA).
• Taliban Ledakan Truk Didekat Pengadilan Militer, Afganistan Kembali Panas
• WHO Sebut Kemungkinan Virus Corona Berpotensi Jadi Endemik Seperti HIV dan Tidak Akan Hilang
• Bantu Novel Baswedan, Saksi Ini Mengaku Merasa Gatal-gatal Setelah Membersihkan Wajahnya
Hal ini lantaran sebelumnya MA telah membatalkan peraturan presiden yang mengatur soal rencana kenaikan iuran BPJS.
Seperti diketahui, kenaikan tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Presiden Joko Widodo sudah meneken baleid-nya pada Selasa 5 Mei 2020.
Kenaikan iuran bagi peserta mandiri segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) diatur dalam Pasal 34.
Keputusan yang diambil Presiden Jokowi ini pun dinilai memberatkan masyarakat.
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) berencana kembali mengajukan gugatan uji materi terhadap aturan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
KPCDI adalah organisasi yang sebelumnya menggugat Perpres 75/2019 hingga akhirnya dibatalkan oleh MA.
Kini keputusan tersebut juga disoroti oleh politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Fadli Zon mengritik langkah Presiden Jokowi yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Kritik tersebut Fadli Zon sampaikan melalui akun Twitter pribadinya.
Rencananya, kebijakan naiknya iuran BPJS Kesehatan ini akan berlaku mulai 1 Juli 2020.
Brikut rincian kenaikan iuran BPJS yang telah diputuskan oleh Presiden Jokowi.