Virus Corona
Pemerintah Perbolehkan Warga Berusia 45 Tahun ke Bawah Beraktifitas saat Darurat Virus Corona
Dikabarkan Pemerintah akan memberikan kelonggaran aktifitas selama darurat virus corona atau Covid-19 kepada warga yang berusia di bawah 45 tahun.
Angka tersebut diperoleh berdasarkan pemuktahiran data pada hari ini, Senin (11/5/2020) pukul 12.00 WIB.
Angka itu diperoleh setelah adanya tambahan kasus baru sebanyak 233 orang dalam waktu 24 jam terakhir.
"Hasil positif 14.265 orang," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube di Channel BNPB, Senin (11/5/2020).
Sementara kasus meninggal naik menjadi 991 setelah ada penambagan sebanyak 18 orang.
Sedangkan jumlah pasien sudah sembuh menjadi 2.881 orang, setelah ada penambahan sebanyak 183 orang.
Sehari sebelumnya Minggu (11/5/2929), total kasus positif mencapai 14.032 orang.
Angka itu diperoleh setelah adanya tambahan kasus baru sebanyak 387 orang dalam waktu 24 jam terakhir.
Sementara kasus meninggal naik menjadi 973 setelah ada penambagan sebanyak 14 orang.
Sedangkan jumlah pasien sudah sembuh menjadi 973, setelah ada penambagan sebanyak 14 orang.
Jumlah ODP dan PDP di Indonesia
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona atau Covid-19, Achmad Yurianto mengungkapkan sebanyak 249.105 Orang Dalam Pemantauan (ODP) hingga Senin (11/5/2020) pukul 12.00 WIB.
Data ini naik 415 orang dari sehari sebelumnya, Minggu (11/5/2020), hanya 248.690 Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Data tersebut dihimpun secara berjenjang dari kabupaten atau kota hingga tingkat provinsi.
"Kita telah melakukan pemantauan 249.105 orang. Sebagian besar sudah selesai kita pantau," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube di Channel BNPB, Senin (11/5/2020).
Kemudian, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) naik menjadi 31.994 orang, atau naik sebanyak 1.677 orang dari data sehari sebelumnya.