Virus Corona
Pemerintah Perbolehkan Warga Berusia 45 Tahun ke Bawah Beraktifitas saat Darurat Virus Corona
Dikabarkan Pemerintah akan memberikan kelonggaran aktifitas selama darurat virus corona atau Covid-19 kepada warga yang berusia di bawah 45 tahun.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dikabarkan Pemerintah akan memberikan kelonggaran aktifitas selama darurat virus corona atau Covid-19 kepada warga yang berusia di bawah 45 tahun.
Dari informasi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona atau Covid-19, Doni Monardo bahwa pertimbangan tersebut karena warga yang berumur di bawah 45 tahun memiliki fisik yang sehat.
Kelonggaran aktifitas diberikan kepada warga yang berusia dibawah 45 karena tidak mudah terpapar secara fisik lebih sehat dan kekebalan tubuh terhadap virus lebih kuat.

"Kelompok muda usia di bawah 45 tahun, mereka adalah secara fisik sehat, mereka punya mobilitas yang tinggi, dan rata-rata kalau toh mereka terpapar, mereka belum tentu sakit. Mereka tidak ada gejala.
Kelompok ini tentunya kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi," kata Doni usai rapat terbatas perkembangan penanganan Covid-19, Senin (11/5/2020).
Sehingga menurut Doni, potensi kelompok muda terkena PHK karena tidak bisa beraktifitas dapat dikurangi.
Seluruh dunia menurut Doni sedang berupaya keras menjaga keseimbangan menghindari paparan virus corona dan juga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan yang terkena dampak Covid-19.
"Oleh karenanya kami mohon bantuan dan juga kerja sama dari teman-teman media sekalian untuk bisa melakukan upaya-upaya sosialisasi agar seluruh bangsa kita bisa segera mengakhiri wabah ini," katanya.
Adapun menurut Doni, penderita Covid-19 diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok.
Warga berumur di atas 45 tahun berpotensi tinggi terpapar Covid-19.
Sementara orang-orang berumur 60 tahun memiliki risiko kematian mencapai 45 persen.
Lalu warga yang umurnya 46-59 tahun berpotensi meninggal apabila menderita penyakit penyerta (komorbid) seperti hipertensi, diabetes maupun jantung.
"Dari dua kelompok umur ini, 45% usia 60 tahun ke atas, kemudian 40% usia 46 sampai dengan 59 tahun berarti 85%. kalau kita bisa melindungi saudara-saudara kita yang kelompok rentan ini, berarti kita telah mampu melindungi warga negara kita 85%," pungkas Doni.
Kasus Virus Corona di Indonesia Meningkat
Pemerintah melaporkan total kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia naik menjadi 14.265 orang.