Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

MULAI Hari Ini Kamis 7 Mei 2020 Pesawat, Kereta Api, Bus Kembali Beroperasi

"Dimungkinkan semua angkutan udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi," kata Budi Karya Sumadi.

Editor: Indry Panigoro
antara
ilustrasi bus (foto Petugas kepolisian mengarahkan bus ke pintu keluar Tol Bitung, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Penyekatan itu dilakukan menyusul adanya larangan mudik bagi seluruh kalangan yang sudah ditetapkan mulai hari ini guna mencegah penyebaran COVID-19. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mulai hari ini Kamis 7 Mei 2020 semua moda transportasi kembali beroperasi.

Hal ini setelah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengizinkan semua moda transportasi untuk kembali beroperasi.

Namun, Menhub menegaskan, walau semua angkutan umum bisa beroperasi lagi, tapi masyarakat tetap dilarang mudik.

"Sekali lagi, tidak boleh mudik sama sekali," tegas Budi Karya, dilansir KompasTV.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengizinkan semua moda transportasi untuk kembali beroperasi mulai Kamis (7/5/2020) besok.

Kemenhub: Tidak Ada Perubahan Peraturan, Tetap Dilarang Mudik!

Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam rapat kerja dengan Komisi V secara virtual, Rabu (6/5/2020).

"Dimungkinkan semua angkutan udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi," kata Budi Karya Sumadi.

"Operasinya mulai 7 Mei, pesawat segala macam dengan penumpang khusus," lanjutnya.

Selain itu, ada dua catatan terkait pengoperasian kembali sejumlah angkutan umum.

Pertama, kata Budi Karya, pengoperasian transportasi umum harus tetap menaati protokol kesehatan.

Kedua, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menyampaikan sejumlah kriteria, siapa saja yang diperbolehkan memakai angkutan umum selama masa larangan mudik.

"Yang kedua, BNPB akan memberikan kriteria. Di sini ada kriteria tertentu."

"Nanti BNPB dan Kementerian Kesehatan bisa menentukan dan itu bisa dilakukan."

Menhub Budi Karya: Pejabat dan Pengusaha Diizinkan Naik Pesawat, Kapal Laut, Kereta dan Bus

"Yang lain biar Pak Doni (Kepala BNPB) yang akan melakukan," kata Budi Karya.

Dalam tangkap layar yang disiarkan KompasTV, tertulis materi rencana relaksasi terhadap operasional transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 H.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved