Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

MULAI Hari Ini Kamis 7 Mei 2020 Pesawat, Kereta Api, Bus Kembali Beroperasi

"Dimungkinkan semua angkutan udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi," kata Budi Karya Sumadi.

Editor: Indry Panigoro
antara
ilustrasi bus (foto Petugas kepolisian mengarahkan bus ke pintu keluar Tol Bitung, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Penyekatan itu dilakukan menyusul adanya larangan mudik bagi seluruh kalangan yang sudah ditetapkan mulai hari ini guna mencegah penyebaran COVID-19. 

Budi menambahkan, kebijakan pelonggaran untuk moda transportasi umum ini dimaksudkan agar perekonomian nasional tetap berjalan.

Sementara itu, Komisi V DPR merespons aturan pejabat negara yang kini boleh bepergian asal tidak mudik.

Anggota Komisi V DPR fraksi Partai Golkar, Ansar Ahmad, meminta agar ada syarat ketat bagi pejabat negara yang bepergian.

Syarat itu diperlukan agar pejabat negara tidak mudik bermodus tugas negara.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja virtual Komisi V DPR dengan Menteri Perhubungan dan Menteri PUPR, Rabu (6/5/2020).

"Ada ruang-ruang bagi pejabat negara karena kita tugas konstitusi. Tapi saran kami, itu harus kita perketat benar-benar petugas negara," kata Ansar.

Ansar mencontohkan, pengawasan yang bisa dilakukan adalah jaminan pejabat negara yang bepergian sudah dites corona dengan hasil negatif.

"Kita juga perlu ada jaminan, sebelum keberangkatan kita lakukan tes Covid-19 supaya kita berangkat dalam keadaan sehat."

"Persyaratan-persyaratan itu harus diperketat," ujarnya.

Masih dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPR, Nurhayati Monoarfa, mempertanyakan adanya pelonggaran transportasi saat kasus virus corona masih tergolong tinggi di Indonesia.

Nurhayati menanyakan, apakah ada jaminanan dari pemerintah, mengenai protokol kesehatan itu bisa diterapkan secara disiplin jika transportasi kembali dibuka.

"Nanti akan dibuka kembali untuk yang berkeperluan khusus, tapi harus juga dipastikan protokol Covid-19 ini telah dilaksanakan oleh petugas, operator maupun penumpang," ucap Nurhayati.

Selain itu, Nurhayati juga mempertanyakan, mengenai kesiapan petugas dan operator transportasi umum di lapangan apabila memang kembali dibuka.

"Saya pernah melihat petugas di lapangan, khsususnya pos Pembatasanan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan mudik justru tidak menerapkan protokol pencegahan Covid-19," kata Nurhayati.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Chaerul Umam/Hari Darmawan)

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved