Berita Sulut
SAFE Seas Project Adakan Diskusi Online, BUMN dan Swasta Siap Beli Hasil Perikanan
Untuk menyerap hasil perikanan di tengah pandemi, BUMN Perikanan dan swasta siap melakukan pembelian hasil tangkapan ikan nelayan di sejumlah daerah
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: David_Kusuma
“Secara khusus di DKI Jakarta kami ikut dalam dalam Program Warung Tetangga sebagai pemasok bahan pangan dengan sistem online dan memsukan ikan dalam program warung pangan” kata Farida.
Selanjutnya, Direktur Bintang Mandiri Bersaudara, Abrizal Ang menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembelian ikan di sejumlah daerah antara lain di Halmahera, Papua, NTT dan NTB di tengah menurunnya permintaan food service.
• Harga Emas Antam Rabu 29 April 2020 Mencapai Rp 928.000 per Gramnya, Turun Rp 7.000
“Untungnya permintaan ritel meningkat termasuk permintaan pemerintah untuk keperluan bansos sehingga penjualan kami masih bisa pertahankan” kata Abrizal.
Lanjut dia, adapun untuk jenis tuna segar ukuran besar pihaknya masih belum melakukan pembelian karena menurunnya permintaan ekspor.
"Agar kegiatan penangkapan dan pengolahan ikan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan pekerja ditengah merebaknya covid-19," ujar Nono Sumarsono, Direktur SAFE Seas Project.
Ia menuturkan, pemerintah perlu segera mengeluarkan protokol kesehatan bagi awak kapal perikanan, nelayan dan pekerja perikanan di unit pengolahan ikan.
“Sebab selain untuk melindungi mereka, protokol tersebut akan menjadi bukti keseriusan pemerintah untuk menghasilkan pangan yang aman untuk kepentingan dalam negeri maupun ekspor," beber Nono.
• Tips Lolos Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 3 via www.prakerja.go.id, Perhatikan 3 Hal Penting Ini
Pada kesempatan yang sama, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tegal Warnadi, mengatakan bahwa saat ini terjadi penurunan harga ikan hingga mencapai 60 persen dan ketidakmampuan pengelola TPI di Tegal melakukan pembayaran kepada nelayan.
“Harga ikan teri turun dari Rp 10 ribu per kilogram menjadi Rp 4.000 per kilogram dan hasil lelang ikan tidak bisa dibayarkan sepenuhnya oleh pengelola TPI," sebut Warnadi.
Ia menyayangkan bahwa sejauh ini belum ada intervensi pemerintah maupun BUMN Perikanan untuk melakukan pembelian langsung hasil tangkapan ikan di Tegal. (Ang)