Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kartu Pra Kerja

Tips Lolos Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 3 via www.prakerja.go.id, Perhatikan 3 Hal Penting Ini

Berikut tiga hal penting cara daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 3 via www.prakerja.go.id agar lolos.

Editor: Chintya Rantung
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Pra Kerja 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Program Kartu Pra Kerja diluncurkan pemerintah pusat ditengah banyaknya pegawai mengalami PHK karena wabah Covid-19.

Program Kartu Pra Kerja sudah masuk Gelombang 3, karena dibuka setiap minggunya. Gelombang 3 akan berakhir pada Kamis 30 Oktober 2020.

Berikut Surya.co.id merangkum 3 kesalahan yang dilakukan oleh pendaftar baik pada gelombang I maupun gelombang II

1. Tidak Verifikasi Email

Tahap verifikasi email adalah tahap pertama untuk mendapatkan kartu Pra Kerja

Berdasarkan data pendaftar Kartu Pra Kerja gelombang I, terdapat 5,96 juta orang yang telah melakukan registrasi program kartu Pra Kerja, namun hanya 4,42 juta orang yang melakukan sampai tahap verifikasi email

Ini artinya, sudah ada 1,5 juta orang pendaftar yang telah tersingkir sebelum masuk dalam tahap pendaftaran Kartu Pra Kerja berikutnya

2. Tidak Verifikasi NIK

Usai melakukan verifikasi Email, pendaftar diwajibkan untuk melakukan tahap verifikasi Nomor Induk Kependudukan

Dari data pendaftar Kartu Pra Kerja gelombang I, dari 3,29 juta pendaftar yang memasuki tahap verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya 2,78 juta yang berhasil lolos ke proses pengacakan sistem untuk bergabung sebagai peserta Kartu Pra Kerja gelombang I

Ini artinya, ada 500ribu orang yang gagal atau tidak melalkukan proses verifikasi NIK

3. Kesalahan Swafoto atau Selfie

Dari 2,78 juta peserta Kartu Pra Kerja Gelombang I, akan dilakukan pengacakan oleh sistem untuk mendapatkan 200.000 orang

Pemerintah mulanya akan memberikan Kartu Pra Kerja pada gelombang pertama pada 200ribu orang penerima manfaat, namun jumlah ini berkurang sebanyak 32.000 akibat adanya kesalahan pada swafoto atau selfie yang diunggah

Akibat kesalahan ini, 32.000 orang batal mendapatkan Kartu Pra Kerja meski telah lolos sistem pengacakan

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved