Update Virus Corona Indonesia
Lion Air Diizinkan Khusus Buka Penerbangan Domestik Mulai 3 Mei 2020, Ternyata Hanya Untuk Pebisnis
Lion Air direncanakan akan kembali beroperasi, untuk rute domestik mulai 3 Mei 2020.
TRIBUNMANADO.CO.ID – Pemerinta memberikan izin kepada Maskapai Lion Air untuk melayani penerbangan dengan perizinan khusus
Lion Air direncanakan akan kembali beroperasi, untuk rute domestik mulai 3 Mei 2020.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, penerbangan yang akan dioperasikan merupakan penerbangan dengan perizinan khusus atau exemption flight dari regulator, yaitu Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Penerbangan ini, diperuntukan untuk melayani pebisnis bukan dalam rangka mudik, serta tujuan operasional kargo," kata Danang dalam keterangannya, Selasa (28/4/2020).
"Operasional akan melayani rute-rute penerbangan dalam negeri termasuk kota atau destinasi berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan zona merah," lanjut Danang.
Danang menjelaskan, bagi pebisnis ataupun calon penumpang, wajib memenuhi protokol penanganan Covid-19.
"Mereka diharuskan melakukan pengisian kelengkapan dokumen, dan melampirkannya sebelum keberangkatan berdasarkan persyaratan," ujarnya.
Berikut adalah syarat kelengkapan dokumen yang disebutkan Lion Air:
1. Surat keterangan sehat dari rumah sakit setempat, yang menerangkan bebas atau negatif Covid-19 dengan ketentuan maksimum tujuh hari setelah hasil uji keluar,
telah melakukan rangkaian pemeriksaan melalui metode tes diagnostik cepat, Swab Test atau Polymerase Chain Reaction (PCR),
2. Terperinci mengisi surat pernyataan di rute PSBB atau Zona Merah, yang disediakan oleh Lion Air Group.
3. Melampirkan surat keterangan perjalanan dari instansi, lembaga atau perusahaan yang menjelaskan bahwa calon enumpang bepergian menggunakan pesawat udara bukan untuk mudik.
4. Bagi pedagang atau pengusaha logistik yang tidak memiliki instansi dapat membuat surat pernyataan untuk berdagang atau transaksi secara benar.
5. Mengikuti ketentuan lain yang ditetapkan Pemerintah.
Kemenhub Beri Klarifikasi Beri Pernyataan Budi Karya Izinkan Pebisnis Naik Pesawat Komersil
Beberapa hari terakhir, publik dihebohkan dengan pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Dalam salah satu konferensi pers, ia mengizinkan pengusaha yang memiliki urusan bisnis untuk bepergian menggunakan pesawat komersil.
Sebab, lanjutnya, pemerintah mendapat masukan dari pebisnis yang meminta agar tetap bisa melakukan perjalanan dengan pesawat.
"Tadi ada catatan permintaan pebisnis diperkenankan naik pesawat, saya bilang monggo, tapi protokol kesehatan harus ketat," kata Budi dikutip dari tayangan Kompas TV.
Kendati demikian, Budi menegaskan bahwa orang yang bepergian dengan pesawat hanya mereka yang dalam perjalanan bisnis.
Masyarakat yang bertujuan mudik tetap tidak diperbolehkan.
"Jadi yang boleh berjalan itu arahan Presiden (Jokowi), mereka yang berbisnis bukan yang mudik," kata Budi.
Budi menambahkan, Kemenhub akan memperbolehkan penerbangan komersial dengan jumlah yang terbatas.
Ia juga meminta Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo untuk mengatur protokol agar pebisnis bisa melakukan perjalanan dengan pesawat di tengah larangan mudik.
Hal ini, lanjutnya, harus dilakukan agar tak terjadi kesalahpahaman.
"(Protokol) jangan di kami. Kami menyediakan hanya 1 atau 3 flight tapi protokol jangan di kami supaya ada fairness."
"Saya minta dari Pak Doni yang atur, supaya jangan kita, nanti dikira saya bisnis," ujar dia.
Hal ini sontak menuai polemik di masyarakat.
Banyak dari mereka yang menilai Kemenhub tebang pilih.
Tak mau masalah berlarut-larut, Kemenhub akhirnya memberikan klarifikasi.
Pihak Kemenhub menyebutkan bahwa tidak semua pengusaha dapat menumpangi pesawat untuk keperluan bisnis.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.
"Pebisnis diperbolehkan untuk naik pesawat terbang,
bersama ini kami klarifikasi bahwa yang dimaksud Pebisnis adalah pelaku usaha yang membawa barang atau logistik yang dibutuhkan oleh masyarakat termasuk bahan pangan, alat kesehatan," tutur Adita dalam keterangan tertulis, Senin (27/4/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Adita menambahkan, hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Melalui aturan itu, pemerintah melarang angkutan umum dan kendaraan peribadi untuk keluar dan masuk wilayah zona merah Covid-19 atau sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Angkutan barang atau logistik memang dikecualikan dari pemberlakukan larangan sementara transportasi baik pribadi maupun umum yang membawa penumpang," ujar Adita.
Sudah Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sudah dinyatakan sembuh dari virus corona atau Covid-19.
Pada hari Senin, 27 April 2020 kemarin, ia sudah mengikuti rapat kabinet melalui konferensi video.
Pertemuan ini merupakan rapat perdana yang diikuti Menteri Perhubungan setelah sembuh dari Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial Juliari Batubara kepada wartawan.
"Beliau sudah sehat dan sekarang ikut rapat intern kabinet."
"Ini kami masih rapat intern," kata Juliari kepada wartawan, Senin (27/4/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Ia berharap Budi Karya bisa sehat selalu.
Selain itu, ia juga mendoakan agar Budi bisa bersama-sama semua anggota kabinet menangani dan memutus mata rantai Covid-19.
"Semoga beliau sehat terus," kata Juliari.
Budi Karya sendiri pulang setelah dirawat dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada Rabu (15/4/2020).
Jalani Isolasi Mandiri
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengungkapkan bahwa Menteri Perhubungan ( Menhub) Budi Karya Sumadi sudah keluar dari RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, setelah menjalani perawatan sebagai pasien positif virus corona.
"Menteri Perhubungan, Bapak Budi Karya Sumadi, beberapa hari lalu telah kembali di kediaman setelah dirawat di RSPAD," ujar Adita ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/4/2020).
Adita menjelaskan bahwa Budi Karya Sumadi saat ini dalam kondisi sehat.
Selain itu, setelah keluar dari rumah sakit, Menhub juga akan menjalani isolasi mandiri.
"Kondisi beliau sehat dan saat ini tengah melakukan pemulihan serta isolasi mandiri selama 14 hari sesuai arahan dokter," kata dia.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dinyatakan terjangkit virus corona atau Covid-19 pada pertengahan Maret 2020.
Hal tersebut disampaikan dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (14/3/2020).
Awalnya Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Budi Sulistya, menjelaskan adanya pejabat pemerintah yang positif virus corona dengan nomor identitas pasien 76.
Lalu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang mendampinginya mengonfirmasi bahwa pejabat yang dimaksud adalah Budi Karya.
"Atas izin keluarga yang disampaikan oleh kepala RS tadi adalah Pak Menhub," kata Pratikno.
"Menteri Perhubungan, Bapak Budi Karya Sumadi, telah kembali di kediaman setelah dirawat di RSPAD," ujar Adita.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/lion-air-hadirkan-layanan-pemesanan-makanan-minuman-sebelum-penerbangan.jpg)