THR
INFO Pencairan THR Karyawan Swasta, PNS, BUMN, dan TNI/Polri Tahun 2020
banyak perusahaan swasta mengaku tidak mampu membayarkan kewajibannya kepada karyawan seperti salah satunya pembayaran uang tunjangan hari raya (THR).
Kondisi tersebut membuat para pengusaha kesulitan untuk membayarkan THR tahun ini kepada para pekerja.
Oleh sebab itu, dia pun mengusulkan beberapa hal terkait THR ini.

"Pada dasarnya dalam kondisi saat ini, kelihatannya sangat sulit kita memenuhi tuntutan THR yang dimaksud. Untuk itu, usulan kami pertama, tentu saja pemerintah membantu pembayaran THR tersebut," katanya ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Namun, bila pemerintah tak sanggup memenuhi permintaan para pengusaha dan industri, Shinta berharap pengusaha diberikan kelonggaran untuk menunda pembayaran THR hingga kondisi perekonomian kembali normal dengan batas waktu yang masih belum bisa ditentukan.
"Kedua, kita minta penundaan pembayaran THR, apakah itu dicicil atau dibayarkan saat kondisi sudah membaik," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengungkapkan, pengusaha tidak menjamin dapat membayar penuh gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja.
Menurut Haryadi, tidak adanya jaminan tersebut lantaran tidak adanya pemasukkan ke perusahaan akibat dampak dari wabah virus corona (Covid-19) di Indonesia.
"Sekarang customer-nya tidak datang, tidak ada penjualan, otomatis enggak sanggup karena enggak ada cash inflow. Perusahaan itu kan ditopang adanya cashflow, nah sekarang enggak ada," ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Nasib THR Karyawan Swasta, PNS, BUMN, dan TNI/Polri Tahun 2020, Bisa Cair Namun Ada Syaratnya,
Penulis: Frida Anjani
Editor: Adrianus Adh
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul KABAR GEMBIRA Tentang THR Karyawan Swasta, PNS, BUMN, dan TNI/Polri Tahun 2020, Ini Info Pecairan, https://bangka.tribunnews.com/2020/04/21/kabar-gembira-tentang-thr-karyawan-swasta-pns-bumn-dan-tnipolri-tahun-2020-ini-info-pecairan?page=all.