THR
INFO Pencairan THR Karyawan Swasta, PNS, BUMN, dan TNI/Polri Tahun 2020
banyak perusahaan swasta mengaku tidak mampu membayarkan kewajibannya kepada karyawan seperti salah satunya pembayaran uang tunjangan hari raya (THR).
"Seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah mendapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukin.
Pensiun juga teteap sesuai tahun lalu karena mereka kelompok yang mungkin tertekan juga," jelas dia.
• Raffi Ahmad Sudah Jamin THR dan Gaji Karyawannya Hingga Desember, di Masa Sulit Pandemi Covid-19
2. Karyawan BUMN
Kementerian BUMN memastikan perusahaan-perusahaan milik negara akan tetap memberi THR bagi karyawannya di tahun 2020 ini.
Pembayaran tetap dilakukan meski kondisi keuangan tengah dalam kondisi sulit.
“Sampai hari ini tidak ada kebijakan untuk meniadakan THR (bagi karyawan BUMN),” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
Sementara THR bagi para direksi BUMN, beberapa wacana masih digodok.
Di antaranya pemotongan THR bagi pejabat perusahaan pelat merah.
Kebijakan ini juga rencananya akan diterapkan pada anak-anak dan cucu usaha BUMN.
3. Pejabat Negara
Sri Mulyani mengatakan untuk kepastian pencairan THR kepada menteri dan pejabat eselon I dan II serta anggota DPR masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebab, masih butuh waktu untuk memfinalisasi kebijakan THR kepada pejabat negara.
"Untuk pejabat negara nanti Bapak Presiden akan menetapkan, seperti menteri, DPR dan para pejabat termasuk eselon I dan eselon II. Jadi dalam hal ini kami akan menyampaikan kepada Presiden, Presiden meminta kalkulasinya difinalkan agar nanti diputuskan dalam sidang kabinet minggu-minggu ke depan," ujar dia.
• Nasib THR Para Karyawan Swasta, BUMN, PNS, Dan TNI/Polri, Disaat Sulit Karena Virus Corona
4. Karyawan swasta atau buruh
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani mengatakan, pandemi virus corona (Covid-19) berpengaruh terhadap pemasukan perusahaan atau industri.