Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Sulut

Intruksi Bupati Boltim, Perketat Penjagaan di Perbatasan hingga Tak Ada Penutupan Tempat Usaha

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur tak henti-hentinya memberikan edukasi terkait bahaya Covid-19 kepada masyarakat Boltim

Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Siti Nurjanah
Bupati Boltim Sehan Landjar 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Wabah Virus Corona atau Covid-19 tak lagi bisa dianggap remeh.

Memasuki minggu ke-5 sosial distance Sulawesi Utara (Sulut) kasus Covid-19 kian bertambah menjadi 15 kasus.

Dengan bertambahnya kasus tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tak henti-hentinya memberikan edukasi terkait bahaya Covid-19 kepada masyarakat Boltim.

Tak main-main, sosialiasi untuk mengedukasi warga dilakikan langsung Bupati Boltim Sehan Salim Landjar dengan turun langsung menggunakan pengeras suara keliling desa memberikan edukasi dan cara pencegahan virus berbahaya tersebut.

Pasien PDP 03 Tomohon Dimakamkan dengan Protokol Covid-19, Hasil Rapid Test Negatif

Sehan Landjar yang juga Ketua Gugus Tugas Pencegahan, Penanggulangan dan Penanganan Pencegahan Covid-19 Boltim menginstrusikan kepada jajaran Gugus Tugas untuk lakukan pemantauan, pengawasan di semua perbatasan Boltim, baik Boltim-Mitra, Boltim-Kotamobagu, Boltim-Minsel dan Boltim-Bolsel, sesuai prosedur yang ada.

"Semua kendaraan baik umum, pribadi dan pengangkut barang yang ke luar masuk, harus di semprot dengan disinfektan. Termasuk pengemudi/penumpang wajib diturunkan dan diperiksa suhu badan, menggunakan masker/diberi masker, serta bagi penduduk Boltim yang keluar karena urusan yang sangat mendesak, harus dicatat agar sekembalinya dari luar daerah, wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumah dan di bawah pengawasan Pemerintah Desa (Pemdes)," ucapnya.

Selanjutnya, kendaraan pengangkut barang sembako dari luar daerah dan kebutuhan lain yang disuplai ke pengusaha, harus disemprot dengan disinfektan dan semua kru/penumpang pastikan menggunakan masker, serta mencuci tangan dan tidak melakukan kontak fisik dengan siapa pun di tempat tujuan.

Sulut United Bage Jo Lelang Jersey Dirga Lasut yang Tertera Tanda Tangan

"Kemudian guna efektifitas penjagaan di perbatasan selama 24 jam, maka diinstruksikan kepada semua pihak di dalam Gugus Tugas, baik kepala OPD Boltim, TNI/Polri untuk membuat skejul penempatan personil di antaranya Satpol PP, TNI/Polri, Dishub dan Dinkes untuk bergantian atau sistem shift," ucapnya.

Ia menambahkan, selanjutnya menyiapkan semua sarana seperti tenda, konsumsi dan hal lain yang dianggap perlu, maka biaya operasional konsumsi, bahan bakar, dan insentif dihitung dengan memperhatikan azas kepatutan dan kewajaran untuk segera dilaporkan kepada ketua Ketua Gugus Kerja untuk di tindaklanjuti.

Intruksi selanjutnya, tidak ada penutupan tempat-tempat usaha seperti pasar rakyat, Indomaret, Alfamaret, toko, kios, rumah makan, warung dan tempat usaha lainnya dengan ketentuan, pasar tradisional buka pukul 05:00 sampai dengan 12:00 Wita.

Supermaket, Indomaret, Alfamaret, warung/kios, restoran/rumah makan, buka sampai pukul 00.00 Wita, serta semua harus mengikuti protokol kesehatan tentang pencegahan Covid-19.

"Protokol kesehatan yang dimaksud yaitu menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, batasi kerumunan tidak lebih dari 5 orang, jangan berhubungan degan orang asing yang tidak di kenal, memegang uang pakai handskun atau plastik dan sebagainya," jelasnya. (ana)

Kerusuhan di Lapas Kelas II A Manado, Diduga Karena Napi Narkoba Takut Tertular Covid-19

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved