Berita Minahasa
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Langowan Berlangsung dalam 22 Adegan
Polres Minahasa menggelar Rekonstruksi kasus pembunuhan di Langowan, dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso SIK
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Polres Minahasa menggelar Rekonstruksi kasus pembunuhan di Langowan, dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso SIK, bertempat di Mako Polres.
Korban AA Warga Kecamatan Langowan Timur, tersangka HT alias Toro warga Desa Amongena, Kecamatan Langowan Timur, kejadian terjadi, Minggu (5/4/2020) dini hari.
Rekonstruksi tersebut dilaksanakan sebanyak 22 adegan. Pada adegan ke 10 korban AA kena tikaman dengan sajam jenis tombak yang diperankan tersangka HT alias Toro.
Dari rekonstruksi tersebut, awal mula korban bersama Saksi AP alias Acong bersama Saksi ST berada di rumah saksi LB hendak bermain game online.
• BREAKING NEWS: Pembatasan Orang Masuk ke Bitung Jadi 1x2 Jam
Kemudian saat Saksi ST pulang ke rumah dirinya melihat ada orang yang mencurigakan. Kemudian kembali sambil menyampaikan kepada saksi AP bahwa di depan rumahnya ada seseorang memainkan gas kendaraan motor.
Setelah itu Korban bersama saksi AP alias Acong dan ST naik sepera motor menuju salah satu lorong sambil membawah Senjata Tajam (Sajam) jenis badik, samurai dan benda tumpul jenis ledeng, dengan berboncengan 3.
Saat di perjalanan, ketiganya melihat kendaraan motor dengan keadan berlawanan arah yang dikendarai oleh saksi VR alias Valian dan Saksi VR Alias Viko.
• Pemkot Kotamobagu Larang Warga Keluar Daerah
Saat berpapasan, Lelaki AP mengayunkan ledeng yang dibawanya kepada saksi VR alias Valian dan rekanya sehingga keduanya terjatuh dari kendaraan.
Setelah itu, VR alias Valian langsung berdiri kemudian menuju ke arah teman-temanya sambil berteriak bahwa di desa ada yang masuk.
Melihat teman-temanya diserang, tersangka HT dengan spontan berteriak “Ada musuh” kemudian CW mengambil senjata tajam jenis tombak. Setelah itu terasangkapun langsung merampas tombak yang dibawa CW.
• Ikut Merasakan Kesulitan Masyarakat Dampak Covid-19, Pengadilan Tinggi Manado Sumbangkan Sembako
Seteah tersangka HT alias Toro merampas tombak tersebut, dirinya kemudian bersembunyi di balik tembok di salah satu tempat. Kemudian Kendaran motor yang ditunggangi HT bersama Korban dan Saksi AP mengarah tempat tersangka.
Melihat kendaraan tersebut melaju sangat kencang, kemudian tersangka berdiri di jalan dan menghadapkan tombak ke arah motor yang yang dibawa saksi ST, kemudian tombak tersebut mengena pada badan Korban (AA) yang duduk di antara pengemudi dan saksi AP dan ketiganya terpental sejauh 10 meter.
Saat itu, Saksi AP kemudian menarik korban dan langsung melarikan diri dan dikejar tersangka dan kerabatnya.
Saat mengejar, tersengka kemudian mendengar suara saksi ST yang saat itu terjatuh di saluran air (got) dan tersangka kemudian menikam saksi ST dengan tombak sebanyak 2 kali.
• Tiga Kapal Asing Merapat di Pelabuhan Conch, Bawa WNA Vietnam, Cina dan India
Korban dan saksi ST kemudian di bawa ke Rumah Sakit di wilayah langowan. Namun nyawa korban AA tak tertolong.