Berita Minahasa
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Langowan Berlangsung dalam 22 Adegan
Polres Minahasa menggelar Rekonstruksi kasus pembunuhan di Langowan, dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso SIK
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH MH saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2020) mengatakan, pelaksanaan rekonstruksi tersebut salah satu proses untuk pelimpahan berkas ke kejaksaan.
Dan dirinya meminta kepada semua pihak untuk menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penegak Hukum.
“Pelaksanaan untuk rekonstruksi ini merupakan salah satu proses dalam penyelidikan. Jadi diimbau kepada masyarakat khususnya kedua pihak yang terkait untuk menahan diri, dan jangan melakukan tindakan yang merugikan,” ujar Santoso.
• Gunakan Badut Hibur Warga, Bupati VAP Bagi Masker dan Uang
Berita Terkait