Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Sulut

BREAKING NEWS: Pembatasan Orang Masuk ke Bitung Jadi 1x24 Jam

Pemerintah Kota Bitung meningkatkan waktu pembatasan orang masuk ke Bitung menjadi 1x24 jam, Rabu (8/4/2020)

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Kolase / Istimewa
Max J Lomban didampingi sekda, jajaran pemerintah Kota Bitung dan Kapolres serta Dandim 1310 Bitung meninjau secara langsung pembatasan orang masuk ke Bitung yang mulai berlaku 1x24 jam 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Pemerintah Kota Bitung meningkatkan waktu pembatasan orang masuk ke Bitung menjadi 1x24 jam, Rabu (8/4/2020).

Langkah ini diambil pasca-ditetapkannya kota Manado sebagai wilayah transmisi lokal pandemi Covid 19,  sebelumnya pelaksanaan pembatasan orang masuk dengan cara diperiksa hanya berlangsung mulai pukul 22.00 - 04.00 wita.

Max J Lomban Wali kota Bitung bersama Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo, Dandim 1310 Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat, Sekda Audy Pangemanan, Kadis Perhubungan Kota Bitung Richie Tinangon dan camat Matuari turun ke lokasi pemeriksaan di Pintu Gerbang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, di Kelurahan Segerat Kecamatan Matuari.

Pemkot Kotamobagu Larang Warga Keluar Daerah

"Hari ini adalah hari pertama pelaksanaan pembatasam 1x24 jam. Dalam uji coba ini kalau kita melihat masih ada kekurangan, sehingga kedepan sudah jalan dengan baik protapnya," tutur Lomban saat memantau, Rabu (8/4).

Dalam pelaksanaan pembatasan orang yang masuk ke Bitung selama 1x24 jam, dilakukan secara kolaborasi oleh petugas unsur kepolisian, TNI, Marinir, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan PMI Kota Bitung.

Terkait dengan informasi masih ada pintu masuk lainnya tanpa harus melalui lokasi pemeriksaan di jalan masuk ke Tol Sagerat, samping Gereja Katolik dan Alfamart Sagerat dan Perum Mutiara Sagerat, kata Lomban akan di libatkan pemerintah kelurahan.

Ikut Merasakan Kesulitan Masyarakat Dampak Covid-19, Pengadilan Tinggi Manado Sumbangkan Sembako

"Seperti kepala lingkungan dan ketua RT di wilayah itu, berkolaborasi menjaga orang yang masuk melalui pintu-pintu itu harus masuk dulu ke lokasi pemeriksaan di gerbang KEK. Karena warga Bitung banyak tau jalan-jalan tikus masuk ke Bitung," tegas Lomban.

Pembatasan yang dilakukan sama sekali tidak ada maksud lain, melainkan ini sebagai upaya mengurangi dampak covid-19.

Lomban mencontohkan, dalam pemeriksaan pembatasan orang masuk didapati suhu tubuhnya di atas 36 derajat harus menandatangani surat bersedia isolasi diri di rumah.

Lalu petugas akan mencatat nomor telpon dan alamat, lewat puskesmas di mana dia tinggal akan dimonitor dan melakukan pengecekan. "Sekali lagi, ini pembatasan bukan pelarangan orang masuk," tandasnya.(crz)

Michelle Mangi Bagikan Cara Memutus Rantai Covid-19

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved