Update Virus Corona Sulut
Pemkot Kotamobagu Larang Warga Keluar Daerah
Pemerintah Kota Kotamobagu, melarang seluruh warga untuk keluar daerah terutama Manado, terhitung sejak Kamis (9/4/2020) hingga Selasa (21/4/2020)
Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Pemerintah Kota Kotamobagu, melarang seluruh warga untuk keluar daerah terutama Manado, terhitung sejak Kamis (9/4/2020) hingga Selasa (21/4/2020).
Aturan tersebut diberlakukan pasca penetapan Kota Manado, sebagai salah satu wilayah Indonesia dengan transmisi lokal Covid-19.
Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara mengatakan larangan tersebut juga berdasarkan kesepakatan kepala daerag se Bolaanh Mongodow Raya (BMR), dimana lima kepala daerah sepakat untuk membatasi akses keluar masuk masyarakat
"Memang tidak ada penutupan total, tapi kita hanya mengizinkan masyarakat yang keluar masuk, kecuali berkaitan dengan kesehatan, keamanan dan pangan. Di luar itu, tidak diizinkan untuk keluar maupun masuk ke Kotamobagu," bebernya.
• Michelle Mangi Bagikan Cara Memutus Rantai Covid-19
Tatong bara mengatakan dalam situasi tanggap darurat wabah Covid-19 saat ini, pemerintah harus membatasi hak masyarakat, demi kepetingan bersama.
"Sebab aturan yang paling tinggi di atas undang-undang, adalah keselamatan nyawa masyarakat, sehingga kita bukan menutup akses namun tidak mengijinkan sementara bagi warga untuk keluar masuk, kecuali yang berkaitan dengan kesehatan, keamanan dan pangan," jelas dia
Wali kota menambahkan, meski telah dilakukan pelarangan untuk keluar masuk, namun pemerintah Kotamobagu, tidak akan mendirikan posko. Sebab sesuai kesepakatan penjagaan itu akan dilakukan se wilayah BMR yakni di Kabupaten Bolaang Mongondow untuk dari arah Manado, Bolsel dari Gorontalo dan Bolmut dari Gorontalo, sedangkan Boltim, itu dari Minsel. (drp)
• Ikut Merasakan Kesulitan Masyarakat Dampak Covid-19, Pengadilan Tinggi Manado Sumbangkan Sembako