Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Sulut

Pemkot Manado Verifikasi Karyawan yang di-PHK Akibat Covid-19, Akan Dapat Bantuan

Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Tenaga Kerja telah mendata lebih dari 3.000 karyawan yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado/Fistel Mukuan
Donald F Supit SH MH 

TRIBUNMANADO,CO.ID, MANADO - Mengantisipasi dampak Covid-19, Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Tenaga Kerja telah mendata lebih dari 3.000 karyawan yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Donald F Supit SH MH selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja kota Manado, saat dikonfirmasi mengatakan, data sementara sampai lebih dari 3.000.

"Data sementara lebih dari 3.000 pekerja terdampak Covid-19, tapi itu masih akan diverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)," kata Donald, Rabu (8/4/2020).

Seperti diketahui, pekerja yang akan didata Pemerintah kota Manado yang kena PHK, hanya bagi mereka yang berdomisili di kota Manado dan terdaftar.

Artly Kountur Salurkan Bantuan Bagi Keluarga Fakir Miskin

"Pendataan sudah di tutup kemarin, jadi untuk jumlah keseluruhan yang akan mendapat bantuan masih diverifikasi," tambahnya.

Ia juga mengatakan pendataan yang dilakukan ditunjukan kepada pekerja yang terdampak Covid-19, akibat adanya usaha atau kegiatan operasional perusahaan.

Harapannya agar masyarakat tetap tenang dan kondisi segara pulih serta aktivitas pekerja yang sempat mengalami dampak bisa dipekerjakan kembali.(fis)

Kepergok Selingkuh di Hotel di Tengah Covid-19, Minta Ampun sampai Bilang Kasihan Anak Istri

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved