Berita Heboh
Kepergok Selingkuh di Hotel di Tengah Covid-19, Minta Ampun sampai Bilang Kasihan Anak Istri
Pasangan bukan suami istri diamankan petugas Satpol PP Kota Tangerang, Banten.
TRIBUNMANADO.CO.ID, TANGERANG - Pasangan bukan suami istri diamankan petugas Satpol PP Kota Tangerang, Banten.
Dikutip dari Wartakotalive, Rabu (08/04/2020), pria bernama Heri (40), warga asal Karawaci diamankan petugas.
Ia terciduk saat aparat melancarkan operasi prostitusi yang menyasar ke sejumlah hotel.
Heri yang mengaku sehari-hari berjualan minuman di beberapa titik keramaian Kota Tangerang tersebut juga
sempat mengelabui petugas.
Dengan menyebut bahwa pasangan yang saat itu bersamanya di dalam kamar hotel adalah istrinya.
Namun petugas menemukan kejanggalan dari alamat yang tertera di identitas keduanya berbeda.
"Ya sudah kalau memang suami istri tidak masalah toh kita antarkan ke rumah kalian dan kita kroscek langsung
sama orang rumah kalian," kata petugas kepada Heri ketika terjaring operasi.

Mendengar hal tersebut nada Heri sedikit mereda dan merengek kepada petugas.
Agar tidak membawa keduanya ke rumah lantaran istrinya tidak mengetahui perselingkuhan keduanya itu.
"Iya pak aduh masa nggak bisa kekeluargaan aja. Kasihan anak istri saya kalau mereka tau saya
selingkuh," ucap Heri tampak memelas.
Ia mengaku terpaksa masuk ke dalam hotel lantaran beberapa taman dan rumah makan yang ada di Kota
Tangerang saat ini telah ditutup.