Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Kepergok Selingkuh di Hotel di Tengah Covid-19, Minta Ampun sampai Bilang Kasihan Anak Istri

Pasangan bukan suami istri diamankan petugas Satpol PP Kota Tangerang, Banten.

Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA via WARTA KOTA
Petugas Satpol PP Kota Tangerang menangkap pasangan selingkuh di hotel, Selasa (7/4/2020) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TANGERANG - Pasangan bukan suami istri diamankan petugas Satpol PP Kota Tangerang, Banten.

Dikutip dari Wartakotalive, Rabu (08/04/2020), pria bernama Heri (40), warga asal Karawaci diamankan petugas.

Ia terciduk saat aparat melancarkan operasi prostitusi yang menyasar ke sejumlah hotel.

Heri yang mengaku sehari-hari berjualan minuman di beberapa titik keramaian Kota Tangerang tersebut juga

sempat mengelabui petugas.

Dengan menyebut bahwa pasangan yang saat itu bersamanya di dalam kamar hotel adalah istrinya.

Namun petugas menemukan kejanggalan dari alamat yang tertera di identitas keduanya berbeda.

"Ya sudah kalau memang suami istri tidak masalah toh kita antarkan ke rumah kalian dan kita kroscek langsung

sama orang rumah kalian," kata petugas kepada Heri ketika terjaring operasi.

Pasangan selingkuh di hotel ditangkap Satpol PP Kota Tangerang, Rabu (8/4/2020)
Pasangan selingkuh di hotel ditangkap Satpol PP Kota Tangerang, Rabu (8/4/2020) (Wartakotalive/Andika Panduwinata)

Mendengar hal tersebut nada Heri sedikit mereda dan merengek kepada petugas.

Agar tidak membawa keduanya ke rumah lantaran istrinya tidak mengetahui perselingkuhan keduanya itu.

"Iya pak aduh masa nggak bisa kekeluargaan aja. Kasihan anak istri saya kalau mereka tau saya

selingkuh," ucap Heri tampak memelas.

Ia mengaku terpaksa masuk ke dalam hotel lantaran beberapa taman dan rumah makan yang ada di Kota

Tangerang saat ini telah ditutup.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved