Update Virus Corona Sulut
Tim Gabungan Periksa 26 WNA Tiongkok di Bitung
26 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT), kedapatan berada di sebuah hotel di Kota Bitung,Sulut Kamis (2/4/2020)
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - 26 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT), kedapatan berada di sebuah hotel di jalan Samuel Languyu, Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (2/4/2020).
Keberadaan mereka tercium oleh aparat kepolisian setempat, kemudian bersama forum koordinasi pimpinan daerah Kapolres Bitung, Dandim 1310 Bitung, Dansatrol, Wali kota Bitung dan kepala Dinas Kesehatan Bitung langsung terjun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan.
"Iya benar mereka jumlahnya 26 orang, pihak yang melakukan check in (orang Indonesia) tidak menyampaikan kepada kami kalau yang mau inap warga asing. Kalau kami tahu kami akan minta berkoordinasi dulu dengan aparat yang berwajib,"kata Vera dari management hotel memberi keterangan, Kamis (2/4).
• Keliling Boltim, Sehan Landjar Sosialisasikan Langsung Bahaya dan Cara Mencegah Virus Corona
Menurut Vera mereka tiba di hotel sekitar pukul 05.30 wita, rencananya akan membuka 13 kamar hanya singgah sebentar selama 2 jam disini.
Pihaknya baru mengetahui tamu yang akan check ini adalah warga asing, setelah beberapa di antara mereka dengan pihak yang melakukan check ini (orang Indonesia) ambil kunci, dan beberapa di antara mereka masuk ke kamar.
Tim gabungan kemudian datang melakukan pengecekan kesehatan dan surat-surat terkait lainnya.
"Jadi mereka cuma transit tidak long stay. Informasi ke kami mereka datang dari hotel berbintang di kota Manado," tandasnya.
• Fraksi Golkar DPRD Minut Dukung Dana Perjalanan Dinas Dipotong untuk Penanganan Covid-19
Di tempat terpisah Kantor Imigras Kelas II TPI Bitung membenarkan keberadaan orang asing warga negara (WN) RRT di sebuah Hotel di Kota Bitung.
Menurut Reza Pahlevi Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan Kimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, awalnya pihaknya menapat informasi dari kepolisian.
Tim Wasdakim bersama forkompimda di bawah pimpinan Wali kota Bitung Max Lomban, langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dokumen.
"Pemeriksaan kami lakukan sesuai prosedur. Untuk dokumen keimigrasian mereka punya izin tinggal. Lalu kami cek informasi lanjut, mereka datang ke Bitung hanya transit karena tujuan utama mereka hendak ke daerah Obi Maluku Utara untuk bekerja," jelas Reza dalam keterangannya kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (2/4/2020).
• Cegah Virus Corona, 11 Mahasiswa Desa Lolanan Jalani Karantina di Pondok Pesantren
Pihaknya kemudian menelusuri keberadaan mereka masuk melalui Jakarta, kemudian ke Manado sempat menjalani karantina di sebuah hotel di Kota Manado.
Adapun tujuan mereka ke Obi awalnya menggunakan penerbangan, namun karena ditutup mereka mencoba melalui laut.
"Informasi yang kami dapat, mereka hendak carter kapal dari pelabuhan Bitung. Namun atas petunjuk wali kota mereka di kembalikan ke Kota Manado untuk ditindak lanjuti di sana," tambahnya.
• Pemkot Tomohon Bakal Alihkan Anggaran Pilkada untuk Penanganan Covid-19 Jika Pilkada Ditunda
Sementara itu dalam rilis resmi Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Bitung Lexie Mangindaan menerangkan, tim wasdakim yang turun melakukan pemeriksaan meliputi Kanim selaku kepala kantor, kasi Inteldakim, Kasi Tikkim dan Kasubsi Penindakan.
Selain pengecekan paspor dan dokumen pendukung, oleh Tim Satgas Covid19 kota Bitung dilakukan pemeriksaan kesehatan seperti suhu tubuh menggunakan alat thermal scener di sebuah ruangan milik hotel itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/wna-tiongkok-dieperiksa.jpg)