Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Syekh Puji

Syekh Puji Ternyata Nikahi Bocah 7 Tahun sejak 2017 Silam, D Tetap Tinggal dengan Orangtua

Pengasuh Pondok Pesantren di Kab Semarang Nikahi Anak 7 Tahun, Si Anak Tetap Tinggal dengan Orangtua

Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
tribunjogja
Syekh Puji (IST) 

Wahyu dalam pernyataan tertulisnya menyatakan tidak setuju atas perbuatan asusila Syekh Puji dengan menikahi atau dan berkata "kowe saiki wes dadi bojoku" (kamu sekarang sudah jadi istriku) kepada korban.

Menurut Sirait, pihaknya telah mengirim pendamping hukum dan tim advokasi Komnas Perlindungan Anak perwakilan Jawa Tengah di Semarang, Heru Budhi Sutrisno yang mengawal kasus ini.

"Menurut penyidik, perkaranya masih dalam tahap penyelidikan bahkan penyidik mengaku masih mengaku kesulitan mendapatkan bukti," jelas Arist

Namun, Arist menyebut dalam waktu dekat akan segera akan mendatangi Polda Jateng untuk membawa bukti-bukti.

"Kami sudah mengumpulkan banyak bukti dari keluarga untuk kami bawa sebagai alat bukti kepada Direskrimum Polda Jawa Tengah," ujar Arist

"Pada intinya tidak ada kata kompromi, apalagi kata damai. Bagi Komnas Perindungan Anak atas kejahatan seksual yang dilakukan terhadap anak.

Itu juga merupakan komitmen Polda Jawa Tengah," tegasnya

Melansir Kompas.com, Tokoh masyarakat dan pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Semarang diadukan ke Polda Jateng karena menikahi seorang anak yang masih di bawah umur.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Jawa Tengah Endar Susilo mengatakan, pernikahan terjadi saat sang anak berusia tujuh tahun.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng terkait adanya laporan pernikahan di bawah umur tersebut. Kemarin saya sudah dimintai klarifikasi ke Polda," jelasnya, saat dihubungi, Jumat (13/3/2020).

Dia menambahkan, pengaduan tersebut dilakukan pada Sabtu (21/2/2020).

"Perbuatan itu sangat tidak manusiawi. Pernikahan itu, meski pernikahan siri, akan menghancurkan masa depan anak yang berpotensi menjadi calon pemimpin bangsa ini,' ungkapnya.

Kasus ini, lanjutnya, masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman Polda Jateng.

"Untuk hal-hal yang berkaitan dengan penyidikan, itu sudah ranah kepolisian. Kami hanya melaporkan terkait dengan adanya kejadian ini," terangnya.

Dia berharap, kepolisian bisa bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved