Ujian Nasional
Ujian Nasional Akan Ditiadakan? Ini 3 FAKTA Mengenai Kabar Tersebut Serta Tanggapan Kemendikbud
UN ditiadakan mencakup jenjang SD, SMP, SMA dan madrasah sempat menghebohkan dunia pendidikan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Belum lama ini sempat ada Kabar mengenai ujian nasional atau UN ditiadakan.
Hal tersebut mencakup jenjang SD, SMP, SMA dan madrasah, memang kabar tersebut sempat menghebohkan dunia pendidikan.
Mengenai Kabar ujian nasional ditiadakan sempat jadi pemberitaan hangat.
Setelah Ketua Komisi X Syaiful Huda mengunggahnya melalui akun resmi Instagram-nya @Saifulhooda.
Keputusan soal Ujian Nasional ditiadakan ini berdasarkan hasil rapat DPR diwakili pimpinan Komisi X (bidang pendidikan) dan pemerintah diwakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Senin (23/3/2020) pukul 23.00 WIB.
Kemendikbud pun memberikan tanggapan terkait pemberitaan soal ujian nasional ditiadakan.
Berikut update fakta terbaru kabar ujian nasional ditiadakan,dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'UN Ditiadakan, Kemendikbud: Menunggu Hasil Ratas Presiden'.
1. Tanggapan Kemendikbud
Ade Erlangga Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud menjelaskan, rencanan tersebut masih dirapatkan dengan Presiden Jokow Widodo.
"Nanti tunggu ratas (rapat terbatas) Pak Presiden," tegas Ade kepada Kompas.com (24/3/2020) saat dikonfirmasi terkait kesepakatan pembatalan UN 2020.
2. Tunggu informasi resmi
Sebelumnya, Syaiful Huda menyampaikan melalui konsultasi daring bersama Mendikbud Nadiem Makarim yang digelar pada Senin malam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.
Unggahan ini juga langsung mendapatkan tanggapan dari Instagram resmi Kemendikbud @kemdikbud.ri.
"Untuk menjawab puluhan ribu komentar dan pertanyaan terkait UN: Admin belum menerima informasi resmi mengenai pembatalan UN. Harap menunggu informasi resmi dari Kemendikbud. Terima kasih."
Secara terpisah, Humas Kemendikbud juga meminta masyarakat khususnya siswa peserta UN 2020 untuk bersabar menunggu keputusan resmi Kemendikbud
3. Opsi pengganti UN sedang dikaji
