Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

15 Negara yang Berlakukan Lockdown Karena Pandemi Virus Corona

Istilah lockdown atau penguncian bukan istilah teknis yang digunakan oleh pejabat kesehatan masyarakat atau pengacara

Editor: Finneke Wolajan
(AFP/PIERO CRUCIATTI)
Penumpang yang mengenakan masker wajah, di tengah kekhawatiran tentang wabah COVID-19, menunggu di luar terminal kedatangan di Bandara Linate di Milan. Italia. Minggu (8/3/2020). Pemerintah Italia mengambil langkah drastis dalam upaya untuk menghentikan penyebaran coronavirus mematikan yang melanda dunia, dengan mengkarantina paksa 15 juta orang di wilayah luas Italia utara hingga 3 April, kerena lebih dari 230 kematian, Italia telah mencatat kematian terbanyak akibat penyakit COVID-19 di negara mana pun di luar China, tempat wabah dimulai pada bulan Desember.(AFP/Piero CRUCIATTI) *** Local Caption *** Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengeluarkan larangan pendatang dari sejumlah negara untuk masuk wilayah Indonesia. Pendatang yang dilarang adalah mereka yang datang atau punya riwayat perjalanan dari wilayah-wilayah tertentu dari 4 negara yaitu China, Iran, Korea Selatan, dan Italia. 

Acara olahraga besar, sekolah dan universitas, museum, pusat budaya, kolam renang dan tempat spa ditutup di seluruh negeri.

Sementara transportasi umum dan bandara masih beroperasi akan tetapi hanya perjalanan penting yang diizinkan

Semua toko kecuali toko kelontong dan apotek ditutup.

Jumlah korban meninggal di Italia sendiri telah menyusul China yang merupakan negara yang disebut asal wabah.

Melansir data dari Worldometers, tercatat ada 4.825 kematian hingga Minggu (22/3/2020).

3. Spanyol

Pada Sabtu (14/3/2020) Spanyol menjadi negara Eropa kedua yang memberlakukan karantina nasional.

Pemerintah Spanyol memerintahkan 47 juta penduduknya untuk berada di rumah selama 15 hari meskipun ada kemungkinan diperpanjang.

Perintah itu memungkinkan orang untuk keluar rumah untuk bekerja, ke bank, janji temu medis, dan membeli barang kebutuhan pokok.

Bar, restoran dan hotel ditutup di seluruh negara.

Negara ini sendiri memiliki kematian sebanyak 1381 dari 25.496 kasus positif dan 2.125 orang yang sembuh.

4. Perancis

Warga mengantre dengan menjaga jarak aman saat memasuki toko roti di Rennes, Perancis, 16 Maret 2020. Menjaga jarak aman antar warga merupakan salah satu cara yang dianjurkan untuk mencegah penyebaran <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/virus-corona' title='virus corona'>virus corona</a>.

Negara ini mengikuti jejak Spanyol.

Pada Senin (16/3/2020), Perancis memberlakukan penutupan penuh, melarang pertemuan publik dan masyarakatnya berjalan di luar.
Lockdown yang berlaku di Perancis diberlakukan selama 15 hari.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved