Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

15 Negara yang Berlakukan Lockdown Karena Pandemi Virus Corona

Istilah lockdown atau penguncian bukan istilah teknis yang digunakan oleh pejabat kesehatan masyarakat atau pengacara

Editor: Finneke Wolajan
(AFP/PIERO CRUCIATTI)
Penumpang yang mengenakan masker wajah, di tengah kekhawatiran tentang wabah COVID-19, menunggu di luar terminal kedatangan di Bandara Linate di Milan. Italia. Minggu (8/3/2020). Pemerintah Italia mengambil langkah drastis dalam upaya untuk menghentikan penyebaran coronavirus mematikan yang melanda dunia, dengan mengkarantina paksa 15 juta orang di wilayah luas Italia utara hingga 3 April, kerena lebih dari 230 kematian, Italia telah mencatat kematian terbanyak akibat penyakit COVID-19 di negara mana pun di luar China, tempat wabah dimulai pada bulan Desember.(AFP/Piero CRUCIATTI) *** Local Caption *** Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengeluarkan larangan pendatang dari sejumlah negara untuk masuk wilayah Indonesia. Pendatang yang dilarang adalah mereka yang datang atau punya riwayat perjalanan dari wilayah-wilayah tertentu dari 4 negara yaitu China, Iran, Korea Selatan, dan Italia. 

Masyarakat diminta tidak keluar rumah kecuali benar-benar diperlukan dan hanya untuk membeli bahan makanan pokok.

Presiden Perancis, Emmanuel Macron mengatakan mereka yang melanggar akan dihukum.

5. Irlandia

Irlandia mengumumkan bahwa negara itu akan memberlakukan kuncian di seluruh negara.

Semua sekolah, perguruan tinggi, fasiitas penitipan anak dan lembaga budaya ditutup.

Pertemuan dalam ruangan dibatasi tak lebih dari 100 orang dan acara di luar ruang tak boleh lebih dari 500 orang.

6. El-Salvador

Negara ini memberlakukan langkah waspada, termasuk karantina nasional terhadap 6,4 juta warga negaranya.

Sekolah ditutup selama tiga minggu, dan orang-orang Salvador yang pulang dari luar negeri diharuskan karantina 30 hari.

Orang asing dilarang masuk ke negara itu, serta pertemuan lebih dari 500 orang juga dilarang.

Negara ini sendiri, sampai dengan saat ini baru memiliki satu kasus yang dikonfirmasi pada (18/3/2020) menurut Nytimes.

7. Belgia

Negara ini memberlakukan lockdown pada Rabu (18/3/2020).

Setidaknya penguncian akan berlangsung hingga 5 April 2020.

Pemerintah meminta warga untuk tetap berada di rumah dan membatasi kontak dengan keluarga terdekat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved