Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Menkopolhukam Menyebut, dari 117 Napi Teroris, 48 Orang Sudah Kembali ke NKRI

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan 48 dari 117 napi teroris telah menyatakan setia ke NKRI

Editor: Rizali Posumah
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan 48 dari 117 napi teroris telah menyatakan setia ke NKRI. 

Hal ini diungkapkan pascakunjungan kerja Mahfud MD ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jumat (6/3/2020).

Mahfud MD mengatakan dalam kunjungan kerja itu dirinya melakukan pendataan berapa banyak napiter yang sudah dideradikalisasi.

"Tahun 2020 ini sudah ada lebih dari 117 napiter. Ini di seluruh Indonesia. Kita kan punya program deradikalisasi dimana orang yang pernah terpapar atau terlibat terorisme disadarkan kembali," ujar Mahfud MD, di Graha Pengayoman, Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).

Dari jumlah tersebut, 48 diantaranya disebut Mahfud MD masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.

"Informasinya di Nusakambangan sudah ada 48 napiteroris yang sekarang sudah kembali ke NKRI. Atau menyatakan kesetian dan menunjukan perilaku NKRI," jelasnya.

Disinggung mengenai sudah siapkan 117 napiter ini jika kembali berbaur di masyarakat, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengatakan ada prosedur-prosedur yang harus dijalani.

"Ya nanti ada prosedur-prosedur lain, prosedur hukum lain apakah hukumannya sudah habis belum. Kemudian kalau sudah habis nanti mau dikemanakan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengecek sejauh mana perkembangan pemblokiran paspor Foreign Terorist Fighter (FTF) ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jumat (6/3/2020).

Kunjungan kerja ini dilakukan Mahfud setelah sempat menyambangi Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada hari yang sama.

"Yang spesifik tadi kita tukar informasi, penegasan tentang sejauh mana Kemenkumham sudah melakukan pemblokiran terhadap paspor-paspor FTF," ujar Mahfud MD, ditemui di Graha Penganyoman, Kemenkumham, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).

Dia memastikan pemblokiran paspor bagi para FTF merupakan keputusan sidang kabinet.

Sehingga para FTF yang memang sudah teridentifikasi masih terpapar radikalisme tidak diperbolehkan pulang dengan pemblokiran paspor.

"Yang FTF-FTF sudah teridentifikasi itu paspornya ditutup dulu, diblok dulu. Karena dia dalam proses tidak boleh pulang," kata dia.

Di sisi lain, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menegaskan kunjungan kerjanya merupakan kunjungan kerja biasa yang memang dilakukan rutin.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved